KPK Tegaskan Risiko Korupsi Pendidikan Perguruan Tinggi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan risiko praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa dan tradisi akademik di Indonesia pada Minggu (23/8/2026).
Melalui Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang digelar bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia pada 19–20 Agustus 2026 di Jakarta, KPK bersama pimpinan kampus merumuskan tujuh rekomendasi strategis guna membenahi tata kelola perguruan tinggi.
Tujuh rekomendasi tersebut mencakup keberlanjutan program PIEPTN, pembudayaan integritas, integrasi instrumen penilaian, penguatan sistem antimanipulasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, penguatan kapasitas SDM dan kurikulum, perluasan cakupan program, hingga pembentukan sistem penghargaan bagi kampus berintegritas.
KPK memetakan 12 area kerentanan korupsi di perguruan tinggi, meliputi pemilihan pimpinan, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian dan hilirisasi, publikasi, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan, administrasi kependidikan, akreditasi, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta kerja sama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penanganan korupsi di sektor pendidikan harus menyasar penguatan karakter dan tata kelola kelembagaan secara menyeluruh.
"Ketika praktik korupsi mencederai dunia pendidikan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi yang seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas, adil, dan berintegritas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menambahkan bahwa perguruan tinggi wajib menjadi pusat penanaman nilai moral dan bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan semata.
"Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang pembudayaan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab," lanjut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Lembaga antirasuah tersebut menjalankan tiga pendekatan utama secara beriringan, yakni penindakan hukum, pencegahan potensi konflik kepentingan, serta pendidikan antikorupsi sejak bangku kuliah.
"Sementara melalui pendekatan pendidikan, kami meyakini bahwa membangun budaya antikorupsi sejak bangku kuliah merupakan investasi jangka panjang yang akan melahirkan generasi berintegritas di berbagai sektor kehidupan," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyamakan evaluasi tata kelola perguruan tinggi melalui program PIEPTN seperti pemeriksaan kesehatan kelembagaan secara berkala.
"PIEPTN seperti medical check-up kelembagaan. Kampus secara sukarela memeriksa tata kelolanya untuk mengetahui bagian yang sudah baik dan bagian yang masih perlu diperbaiki," jelas Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK.
Ibnu juga berharap komitmen pencegahan dapat ditegakkan secara nyata oleh seluruh jajaran pimpinan kampus.
"Melalui pendidikan dan pencegahan korupsi, kita bisa menekan terjadinya korupsi. Perguruan tinggi memiliki peran besar karena para pemimpin kampus dapat mengajak seluruh jajaran dan mahasiswa untuk menjunjung integritas dan tidak melakukan korupsi. Saya harap, rekomendasi yang diberikan agar dapat diperdalam dan dibahas lebih lanjut pada kesempatan diskusi kali ini," kata Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK.
Koordinator Steering Committee PIEPTN Laode M. Syarif menjelaskan sejarah pembentukan program PIEPTN yang digagas sejak tahun 2022 akibat maraknya kasus integritas dan korupsi yang melibatkan pimpinan kampus.
“Karena itu, perguruan tinggi dipandang perlu mendapat perhatian khusus agar tetap menjadi institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas,” ucap Laode M. Syarif, Koordinator Steering Committee PIEPTN.
Dalam forum tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti pentingnya keterbukaan dari pihak civitas akademika untuk membenahi masalah internal tanpa harus ditutup-tutupi.
Setyo menyatakan bahwa KPK memiliki keterbatasan jangkauan sehingga universitas dituntut aktif melakukan evaluasi mandiri agar nilai integritas mengakar menjadi tradisi akademik yang kuat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow