Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tudingan Pesugihan dan Jelaskan Soal Nafkah Anak

Smallest Font
Largest Font

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah tudingan pesugihan yang menyeret kliennya dan menjelaskan soal nafkah anak yang menjadi perbincangan publik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026), dilansir dari Detik Hot.

Chris menegaskan, kegiatan di Gunung Kawi yang dikaitkan dengan Sarwendah sebenarnya bagian dari program Ruben Samuel Onsu.

"Dan termasuk soal fitnah-fitnah lain terkait pesugihan. Itu saya berkali-kali saya mau luruskan sekarang ini bahwa pesugihan itu, Gunung Kawi itu, itu adalah programnya Ruben Samuel Onsu. Programnya Ruben Samuel Onsu di mana ada tim yang berangkat ke sana, lalu konten," ujar Chris Sam Siwu.

Kurangnya klarifikasi dari pihak Ruben membuat Sarwendah menjadi sasaran hujatan publik karena publik mengira dia terlibat dalam pesugihan.

"Tetapi tidak ada klarifikasi dengan jelas dari pihak mereka (Ruben) bahwa itu adalah kontennya mereka juga gitu. Akhirnya, semua masyarakat Indonesia mem-bully seakan-akan klien kami ini pesugihan. Itu kan menurut saya gak paslah, janganlah gitu," lanjut Chris.

Soal nafkah anak, Chris menjelaskan selama delapan bulan terakhir Sarwendah yang membiayai kebutuhan anaknya sendiri tanpa bantuan Ruben.

"Nafkah anak, saya rasa sudah 8 bulan klien kami membiayai anaknya semua sendiri (tanpa Ruben). Jadi biaya pemeliharaan dan biaya pendidikan semua dibayar oleh klien kami, tidak lagi oleh klien Bang Minola," ujar Chris.

Chris mengaitkan kondisi itu dengan pernyataan kuasa hukum Ruben yang meminta pertemuan dengan anak sebelum membayar nafkah.

"Karena Bang Minola juga bilang, kalau memang mau kita bayarkan ya ketemuin dulu anak. Jadi mungkin karena belum bisa ketemu anak, dia belum bayarkan, mungkin seperti itu," jelasnya.

Mengenai nominal nafkah, Chris menyatakan nilai biaya pemeliharaan dan pendidikan tidak tercantum dalam Akta 39 namun ada komunikasi nominal dalam percakapan.

Ia membantah Sarwendah marah karena hanya menerima transfer Rp 75 juta.

"Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak di dalam Akta 39 itu tidak disampaikan nilai, ya. Nah, tetapi di dalam chatting-an itu memang ada komunikasi. Tetapi sekali lagi, klien kami sempat di-framing lagi seakan-akan marah-marah hanya ditransfer rp 75 (juta). Ini kan jahat sekali gitu," kata Chris.

Chris mengatakan Sarwendah hanya kaget karena nominal yang diterima lebih kecil dari biasanya, tapi tidak memaksa nominal tertentu.

"Padahal klien kami hanya kaget yang biasanya sekian ratus juta tapi Rp 75, tapi tidak memaksa harus sekian, gak. Dan itu pun dengan kesepakatan. Silakan gitu, dia mau bayar berapa pun silakan," ujarnya.

Chris menegaskan banyak biaya anak yang ditanggung Sarwendah sendiri dan tidak masuk dalam angka yang menjadi pembahasan.

"Dan itu banyak juga biaya-biaya yang ditanggung oleh klien kami sendiri yang tidak disebutkan sebenarnya. Jadi kalau dibilang biaya itu hanya untuk klien kami, itu fitnah besar, ya. Jadi banyak fitnah," tutupnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed