OJK Usulkan Penyesuaian Anggaran 2027 Terkait Pembentukan BMKS

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan perubahan rancangan kerja dan anggaran (RKA) tahun 2027 menjadi Rp 10,58 triliun seiring pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), sesuai mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dilansir dari Detik Finance.

Anggaran OJK sebelumnya disetujui sebesar Rp 10,24 triliun, namun belum mencakup kebutuhan BMKS. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan penyesuaian ini juga mencakup pengendalian audit internal, manajemen risiko, kebijakan strategis, serta tambahan infrastruktur teknologi informasi dan logistik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menjelaskan alokasi anggaran BMKS sekitar Rp 340,20 miliar, terdiri atas Rp 197,51 miliar untuk pengawasan dan Rp 142,69 miliar untuk infrastruktur serta penguatan fungsi lain.

"Anggaran pengeluaran OJK pada tahun 2027, yang sebelumnya disetujui sebesar Rp 10,24 triliun, disesuaikan menjadi Rp 10,58 triliun atau meningkat sebesar Rp 340,20 miliar," ujar Hernawan.

Hernawan menambahkan, kebutuhan BMKS mencakup biaya operasional pengaturan, pengawasan, perizinan, pengembangan, serta penguatan SDM dan infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung pengawasan digital.

Selain itu, penyediaan infrastruktur dan penguatan fungsi difokuskan pada penambahan infrastruktur logistik, teknologi informasi, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan.

"Dengan sumber anggaran tetap Rp 13,89 triliun, dan pengeluaran setelah penyesuaian Rp 10,58 triliun, saldo awal tahun berikutnya diproyeksikan sebesar Rp 3,307 triliun atau saldo berkurang Rp 340,20 miliar dibandingkan postur yang disetujui 17 Juni 2026," jelas Hernawan.

Lebih lanjut, komposisi pengeluaran OJK terdiri dari operasional Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan pengadaan aset Rp 1,06 triliun. Untuk pengadaan aset, anggaran infrastruktur logistik kantor pusat dan daerah mencapai Rp 574,24 miliar, dengan rincian gedung kantor pusat Rp 234,52 miliar, gedung kantor OJK di daerah Rp 339,71 miliar, infrastruktur TI Rp 326,77 miliar, dan pengadaan aset lainnya Rp 168,17 miliar.

OJK juga akan menyiapkan aturan dan mekanisme pengawasan BMKS dengan mengkaji dan membandingkan ketentuan yang ada serta memproses perizinan bagi bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang untuk membangun ekosistem value chain ICOMEX.

"Pada aspek pengawasan, OJK akan membangun sistem informasi pelaporan serta mengawasi tata kelola dan operasional BMKS secara integrasi dan end-to-end," pungkas Hernawan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed