Ombudsman Desak Penyelidikan Kelayakan Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran
Ombudsman Jawa Barat mendesak penyelidikan menyeluruh terkait pembangunan dan uji kelayakan Jembatan Gantung Merah Putih Pongpet di Desa Margacinta, Kabupaten Pangandaran, yang rusak saat baru diresmikan pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Jembatan sepanjang 60 meter itu roboh ketika dilalui sekitar 50 orang, termasuk Bupati Pangandaran Citra Kurniawan dan sejumlah pejabat. Meskipun tali penyangga sebagian terlepas, seluruh rombongan berhasil dievakuasi dengan selamat.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Fitry Agustine, mengatakan penyebab robohnya jembatan tidak cukup hanya dikaitkan dengan kelebihan kapasitas. Ia menyoroti pentingnya penentuan kapasitas, sosialisasi, dan pengendalian penggunaannya sejak awal agar penggunaan jembatan tetap aman.
Fitry juga menuntut penelusuran lengkap terhadap proses pembangunan, status proyek, sumber dana, serta pembagian peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat. Menurutnya, harus ada kejelasan rantai tanggung jawab mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan teknis, hingga penetapan kelayakan fasilitas.
Ia menegaskan bahwa infrastruktur publik yang sudah berdiri secara fisik belum tentu bisa langsung digunakan tanpa pengawasan lanjutan, termasuk pemeriksaan kondisi teknis dan prosedur keselamatan pascapembangunan.
Dalam konteks pelayanan publik, Fitry menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan fasilitas yang aman dan layak. Dia meminta agar pembangunan tidak sekadar mengejar penyelesaian proyek atau peresmian, tetapi mengutamakan keselamatan pengguna.
Ombudsman juga ingin mendalami proses perencanaan pembangunan, koordinasi dengan pemerintah desa dan kabupaten, serta mekanisme pengawasan jika pembangunan dilakukan di luar mekanisme pemerintah daerah.
"Ini bukan soal mencari siapa yang salah terlebih dahulu. Tetapi untuk memastikan apakah seluruh proses sudah berjalan sebagaimana mestinya," ujar Fitry. Ia menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi evaluasi sistem mitigasi risiko sejak awal, bukan hanya memperbaiki jembatan setelah rusak.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa jembatan yang rusak akan dibangun ulang menjadi jembatan permanen pada 2027. Ia berharap jembatan itu dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jembatan untuk balapan demi keselamatan bersama.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow