P2G Apresiasi Rencana Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang berencana mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada Jumat (21/8/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, organisasi guru tersebut juga mendorong agar masa kontrak kerja para pengajar diubah dari sistem tahunan menjadi kontrak berlanjut hingga masa pensiun tanpa perlu melewati ujian kembali.
Pengangkatan langsung dinilai wajar karena ratusan ribu tenaga pengajar telah membuktikan kompetensi mereka melalui tahapan seleksi resmi serta pengabdian yang panjang. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mendesak pemerintah beserta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar segera memproses status 200 ribu guru PPPK Paruh Waktu secara otomatis.
"Pengangkatan otomatis guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. Mereka sudah ikut tes seleksi oleh pemerintah. Dan mereka sudah berpengalaman mengajar bahkan lebih sepuluh tahun," kata Iman melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (21/8/2026).
Selain memperjuangkan guru PPPK Paruh Waktu, P2G menyoroti ribuan pengajar berstatus PPPK Penuh Waktu yang telah berpengalaman belasan hingga puluhan tahun. Ketersediaan batas usia dalam regulasi yang ada dinilai menjadi penghambat utama bagi para guru senior tersebut untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"P2G meminta ada afirmasi bagi guru PPPK Penuh Waktu di atas tiga puluh lima tahun, khususnya yang di atas lima puluh tahun, tak ada pilihan lain yang lebih berkeadilan, non diskriminatif, dan profesionalitas. Sesuai asas prinsip manajemen ASN," tutur Iman.
Guna memberikan keadilan dalam proses seleksi, pemberian bobot nilai tambahan diusulkan bagi para guru yang memiliki rekam jejak mengajar cukup lama. Keakuratan data penerima kebijakan juga menjadi perhatian serius agar tidak terjadi manipulasi dalam proses verifikasi peserta.
"Jangan sampai ada guru 'siluman', titipan, yang namanya tiba-tiba muncul masuk ketegori untuk ikut," tutup Iman.
Sinergi antarlembaga pemerintah dan legislatif dalam merancang kebijakan pengangkatan ini dipandang sebagai langkah tepat dalam menyelesaikan benang kusut pembenahan tata kelola tenaga pendidik di Indonesia. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyambut baik kolaborasi lintas kementerian dan DPR dalam menghadirkan solutif bagi para guru.
"Upaya Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemenag, Kemendagri bersama DPR ini menjadi kado bagi guru dalam peringatan kemerdekaan Indonesia. Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya," ungkap Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.
Dukungan penuh terhadap pengangkatan ini didasari oleh kondisi krisis tenaga pendidik di berbagai daerah. Hingga pertengahan 2026, sekolah-sekolah negeri di tanah air tercatat masih mengalami kekosongan ratusan ribu posisi guru PNS yang berdampak pada kosongnya ruang kelas.
"Kekurangan guru adalah akumulasi akibat sudah 7 tahun pemerintah tidak kunjung membuka rekrutmen guru PNS. Ironisnya tujuh tahun tak ada rekrutmen guru PNS, sementara itu tenaga administrasi, staf, dan lainnya selalu dibuka seleksi PNS. Padahal kita tengah kekurangan guru," ujar Satriwan.
Kelangkaan tenaga pengajar profesional berpotensi menurunkan mutu pembelajaran secara nasional karena guru yang tersisa harus menanggung beban mengajar melebihi jam kerja normal.
"Alhasil jam pelajaran dibebankan pada guru yang ada termasuk guru PPPK dan honorer. Sehingga guru yang tersedia mengajar sampai 40 jam pelajaran/minggu, bahkan sampai 50 jam/minggu," paparnya.
Status PNS dinilai P2G sebagai bentuk ideal kedudukan profesi pendidik guna menghapus strata status kerja dan menjamin kesejahteraan ekonomi para guru yang selama ini masih menerima bayaran jauh dari layak.
"Persoalan selama ini para guru PPPK Paruh Waktu dan honorer digaji sangat tidak manusiawi. Banyak yang digaji 500 ribu, 300 ribu, 250 ribu, 135 ribu, bahkan ada yang 50 ribu per bulan," ungkapnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow