Pemerintah Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp820,9 Triliun di RAPBN 2027
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat (14/8/2026). Anggaran ini mengalami kenaikan sekitar 13,9 persen atau Rp100 triliun dibandingkan dengan proyeksi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp720,8 triliun.
Penyaluran dana tersebut dirancang melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp490,7 triliun, transfer ke daerah senilai Rp277,1 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp53 triliun. Alokasi ini disusun untuk memenuhi kewajiban konstitusi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.
"Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, negara diharuskan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangnya 20% dari APBN," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini difokuskan pada peningkatan akses dan kualitas pembelajaran masyarakat.
"Sesuai dengan Undang-Undang 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," tutur Purbaya.
Dalam skema pemanfaatan dana tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp240 triliun khusus untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 60,6 juta penerima manfaat pada tahun depan.
"Sekitar Rp240 triliun untuk MBG," ujar Purbaya.
Di samping program MBG, anggaran belanja pendidikan juga dialokasikan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 22,1 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 54,2 juta murid, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD bagi 6,3 juta peserta didik guna menunjang program wajib belajar 13 tahun.
"Sesuai UUD 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk penyelenggaraan pendidikan nasional," kata Purbaya.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur dan tenaga pengajar, seperti renovasi 12.215 sekolah dan madrasah, pembangunan 7 Sekolah Unggul Garuda, operasional 166 Sekolah Rakyat, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS bagi 1,3 juta guru, TPG ASN Daerah untuk 1,7 juta guru, hingga Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah bagi 20,7 ribu guru.
"Sesuai dengan Undang-Undang 45, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan fasilitas sarana maupun prasarana pendidikan dasar hingga tinggi di seluruh Indonesia.
"Kami juga akan membangun sekolah unggul Garuda dan sekolah rakyat, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui makanan bergizi gratis, dan sebagainya," tegas Purbaya.
Secara terpisah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp61,1 triliun pada tahun 2027, dengan Rp55,51 triliun di antaranya dialokasikan untuk program kerja prioritas nasional.
"Ini bagian dari program masif yang dicanangkan oleh Bapak Presiden sejak tahun lalu dan dilaksanakan dengan swakelola oleh sekolah masing-masing," ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat.
Atip merinci skema anggaran tersebut mencakup revitalisasi satuan pendidikan Rp9,28 triliun, inisiasi sekolah nasional dan integrasi Rp7,21 triliun, digitalisasi pembelajaran Rp5,83 triliun, serta program awal wajib belajar dasar tanpa biaya Rp5 triliun. Tambahan anggaran juga diberikan untuk kesejahteraan guru non-ASN Rp14,9 triliun, PIP Rp13,79 triliun bagi 18 juta siswa berbasis DTSEN, perlengkapan sekolah Rp250 miliar, dan studio guru Rp40 miliar.
"Ini dilakukan karena semakin banyaknya guru yang memiliki sertifikasi baik negeri maupun swasta," kata Atip.
Langkah strategis Kemendikdasmen turut mencakup beasiswa afirmasi pendidikan menengah, bantuan peserta didik berprestasi, peningkatan kualifikasi akademik guru ke jenjang S1/D4, peningkatan keterampilan vokasi berstandar industri, hingga pelaksanaan tes kemampuan akademik tingkat SMA tahun kedua.
"Kemudian, bantuan pendidikan bagi peserta didik berprestasi, beasiswa bagi para guru untuk dapat meraih kualifikasi akademik S1 atau D4 untuk mendorong peningkatan kualitas guru," ujar Atip.
Atip menambahkan bahwa penguatan kompetensi guru juga akan didukung oleh pengembangan standar pembelajaran digital serta sertifikasi profesi.
"Selanjutnya, pendidikan profesi guru serta pengembangan kompetensi STEM, MIPAK, pembelajaran mendalam dan digitalisasi pembelajaran bagi guru," lanjut Atip.
Atip menutup pemaparannya dengan menekankan penjaminan mutu mutu sekolah di seluruh wilayah Indonesia.
"Pelaksanaan pendidikan karakter serta pengembangan bakat, talenta, dan prestasi peserta didik. Pelaksanaan tes kemampuan akademik yang tahun ini untuk ke tingkat SMA adalah yang tahun kedua," kata Atip.
Upaya penjaminan mutu tersebut juga mencakup akreditasi sekolah serta dukungan bagi penyelenggaraan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
"Dan akreditasi satuan pendidikan, serta peningkatan dan penjaminan mutu satuan pendidikan. Demikian program yang akan kami laksanakan untuk tahun 2027," lanjut Atip.
Di sisi lain, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyampaikan penyaluran PIP PAUD tahun ajaran 2026/2027 dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
"Proses penyaluran PIP PAUD akan dilakukan pada semester ganjil tahun ajaran 2026/2027, yaitu dengan menggunakan data murid pada Dapodik dengan cut off 31 Agustus 2026," kata Gogot.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow