Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Pertalite Kelompok Desil 10
Pemerintah merencanakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite untuk kelompok masyarakat desil 10 dalam beberapa bulan mendatang guna memastikan efisiensi anggaran subsidi energi, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan bahwa langkah efisiensi ini berpotensi menghemat anggaran subsidi BBM hingga 10 persen. Langkah pengetatan tersebut ditargetkan mulai berjalan sebelum pergantian tahun.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, alokasi subsidi energi ditetapkan sebesar Rp 272,9 triliun, naik 20,1 persen dari proyeksi tahun ini senilai Rp 227,25 triliun. Anggaran tersebut mencakup subsidi BBM sebesar Rp 28,7 triliun, LPG 3 kg sebesar Rp 114,1 triliun, dan listrik sebesar Rp 130,1 triliun.
Purbaya memaparkan estimasi awal dampak finansial dari kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi tersebut saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Purbaya menegaskan bahwa mekanisme ini diterapkan khusus untuk menyasar kelompok mampu agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa skema pembatasan untuk kelompok desil 9 dan 10 saat ini masih berada dalam tahap pengkajian mendalam.
Selama proses kajian berlangsung pada acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026), Bahlil memastikan penyaluran BBM berjalan normal dengan kuota bus dan truk 200 liter per hari serta kendaraan pribadi 50 liter per hari.
"Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Sekarang masih kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini," ujar Bahlil, Menteri ESDM.
Bahlil menambahkan bahwa kelompok masyarakat kaya yang tergolong dalam desil 9 dan 10 seharusnya tidak lagi memanfaatkan fasilitas subsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
"Tapi gini loh, masih, kita kan kalau Desil 9, 10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? Ya sudahlah, yang kaya-kaya,yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujar Bahlil, Menteri ESDM.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow