Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite Berdasarkan Desil Kesejahteraan

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah berencana membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok kaya berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan anggaran subsidi energi tepat sasaran serta menekan beban APBN yang membengkak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi di Jakarta Pusat pada Jumat (21/8/2026) bahwa pemerintah menggunakan klasifikasi jenis kendaraan sebagai indikator cerminan desil pemiliknya.

"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil," kata Airlangga.

Formulasi mendalam mengenai detail pembatasan tersebut masih digodok oleh kementerian terkait agar skema kriteria kendaraan dapat diterapkan secara presisi.

"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," ujar Airlangga.

Rencana pengetatan distribusi BBM subsidi sebelumnya diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (20/8/2026). Purbaya menjelaskan pembatasan pembelian Pertalite akan menyasar kelompok desil 9 dan 10 secara bertahap sebelum pergantian tahun.

"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," kata Purbaya.

Purbaya menekankan pentingnya efisiensi anggaran agar kuota subsidi tidak terbuang bagi warga mampu.

"Yang desil 10 lah, orang-orang kaya itu enggak berhak beli," ujar Purbaya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sistem penyaluran Pertalite terus disempurnakan demi menjamin hak masyarakat miskin.

"Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," kata Bahlil.

Bahlil menilai partisipasi kelompok ekonomi teratas dalam mengonsumsi BBM subsidi merupakan bentuk ketidakadilan sosial.

"Desil 9 dan 10 itu kan seperti saya. Kalau mobil saya kan agak pakai BBM yang.... Masa kita pakai subsidi?

Ya sudah lah yang kaya yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berat penerimanya," kata Bahlil.

Berdasarkan acuan Kementerian Sosial, desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 tingkatan. Desil 1 hingga 4 difokuskan untuk penerima bansos seperti PKH dan Sembako, sedangkan desil 9 dan 10 mencakup kelompok masyarakat berpendapatan paling tinggi.

Pemerintah mencatat belanja subsidi dan kompensasi energi semester pertama 2026 telah melonjak 44 persen hingga menyentuh angka Rp233 triliun. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga merencanakan pemangkasan kuota BBM bersubsidi secara berkelanjutan hingga 2027.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed