Pemerintah Perbaiki Data DTSEN BPS Usai Protes Pembatasan Pertalite

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah merespons keberatan masyarakat terkait data desil 9 dan 10 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mengalokasikan anggaran besar kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pembenahan akurasi data penerima Pertalite di Jakarta pada Rabu (26/8/2026).

Kementerian Keuangan menyetujui kucuran dana mencapai Rp7 triliun untuk mendukung operasional BPS, pembenahan DTSEN, serta pelaksanaan Sensus Ekonomi Nasional 2026 yang telah diajukan sejak awal tahun.

Langkah perbaikan ini dilakukan setelah muncul gelombang keluhan warga yang merasa tergolong ke dalam desil 9 dan 10, padahal kondisi finansial mereka dinilai tidak mencerminkan tingkat kemampuan ekonomi kelompok tersebut seiring berhembusnya rencana pembatasan akses BBM bersubsidi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi penyerahan dana tersebut untuk memastikan keandalan basis data nasional.

"Makanya sedang diperbaiki itu, DTSEN. Saya ngeluarin uang cukup banyak kalau ke BPS tahun ini ya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia menambahkan alokasi anggaran hampir Rp7 triliun itu mencakup berbagai program strategis BPS agar kualitas data pada tahun mendatang menjadi lebih rapi dan dapat meminimalisasi kesalahan survei.

"Jadi data DTSEN sama sensus ekonomi itu kalau nggak salah hampir Rp7 triliun, Rp7 triliun lebih sedikit ya. Dengan macam-macam ya? Cukup banyak termasuk ini BPS," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya optimistis peningkatan anggaran ini akan membawa dampak signifikan pada validitas data sosial ekonomi masyarakat.

"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau disurvei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapih," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

"Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sementara itu, pihak BPS menerangkan bahwa status desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif kesejahteraan, bukan ukuran kemiskinan atau kekayaan nominal secara absolut.

Sistem dalam DTSEN membagi tingkat kesejahteraan menjadi 10 tingkatan, di mana desil 1 mewakili 10 persen kelompok terendah dan desil 10 merupakan kelompok teratas.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan tertulis mengenai prinsip pemeringkatan tersebut.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Penetapan desil ini diukur dari bermacam-macam indikator sosial ekonomi, seperti kondisi hunian, sanitasi, sumber energi, kepemilikan aset, listrik, tingkat pendidikan, pekerjaan, hingga anggota keluarga.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed