Pemerintah Salurkan Bansos Digital untuk 50 Juta Warga Desil 1-5
Pemerintah menetapkan 50 juta masyarakat kelompok desil 1 sampai 5 sebagai penerima bantuan sosial (bansos) berbasis digital pada Kamis (10/9/2026) di Jakarta Pusat. Penyaluran dana bantuan sosial tersebut akan langsung dikirimkan ke rekening bank masing-masing penerima.
Skema bantuan sosial ini menandai perubahan kebijakan pemerintah dari subsidi berbasis produk menjadi subsidi berbasis penerima langsung. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat termiskin.
Pengalihan skema bansos menjadi berbasis digital direct transfer ini dikonfirmasi oleh pihak pemerintah sebagai upaya menciptakan pemerataan distribusi bantuan nasional.
"Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Luhut menjelaskan bahwa sumber pendanaan untuk program bansos digital ini dihimpun dari efisiensi anggaran negara. Keberhasilan efisiensi anggaran tersebut didorong oleh penerapan sistem digitalisasi pada tata kelola pemerintah.
"Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah," jelas Luhut, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Meskipun sasaran penerima bantuan sudah ditetapkan sebanyak 50 juta orang, pemerintah saat ini masih terus memperbarui basis data terkait desil penerima agar tingkat akurasi bantuan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya kira desi 1 sampai sampai 5, desil 1 sampai 5," ujar Luhut.
Sistem perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) dibangun dengan mengintegrasikan identitas digital, mekanisme pertukaran data antarinstansi, serta layanan pembayaran digital. Verifikasi identitas penerima memanfaatkan biometrik wajah yang terhubung langsung ke data Dukcapil.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan maupun pengajuan bantuan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal resmi pemerintah. Kelayakan penerima akan diverifikasi secara otomatis melalui pencocokan data lintas instansi, termasuk status kepemilikan kendaraan dan status ASN.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow