Kemensos dan Pemkot Surabaya Lakukan Pemutakhiran Data Desil DTSEN

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kota Surabaya bersama Kementerian Sosial mempercepat verifikasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional guna mengatasi ketidaksesuaian data desil penerima bantuan sosial pada awal September 2026.

Langkah penanganan ini diambil setelah Dinas Sosial Kota Surabaya mencatat 3.283 keluhan warga terkait posisi desil, sementara Kementerian Sosial mengidentifikasi masuknya 12 juta data baru BKKBN pada DTSEN Volume 3 sebagai penyebab pergeseran desil secara signifikan.

Pengaduan masyarakat di Surabaya disampaikan melalui kantor dinas sosial, pihak kelurahan, kecamatan, serta layanan pendaftaran mandiri secara daring pada laman resmi BPS.

Dinas Sosial Kota Surabaya langsung menurunkan tim survei ke lapangan guna memverifikasi kondisi ekonomi warga yang mengajukan keberatan.

"Kami menerima melalui beberapa kanal. Baik langsung kepada kami, ada yang melalui kelurahan, kecamatan, ada juga yang melalui hotline Bapak Wali Kota Eri Cahyadi," ujar Kepala Dinsos Kota Surabaya Antiek Sugiharti.

Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk mengubah data desil secara langsung, melainkan sebatas mengusulkan pembaruan berdasarkan temuan faktual di lapangan.

"Jadi tim survei kami langsung ke lapangan, terus ada yang bersama dengan pihak kelurahan. Karena kelurahan juga mendapatkan keluhan, dia juga bisa melakukan secara langsung," katanya.

Data dari pemerintah pusat nantinya diolah dan dicocokkan kembali dengan indikator kemiskinan daerah milik Pemkot Surabaya.

"Sampai dengan saat ini (September), kami menerima sekitar 3.283. Nah, keluhan ini kemudian dari hasil outreach kami usulkan untuk pemutakhiran ke pusat," tuturnya.

Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengusulkan penyesuaian posisi warga, baik yang layak masuk desil penerima bansos maupun yang perlu dikeluarkan.

"Jadi Dinsos itu hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Jadi kami tidak bisa mengubah desil," katanya.

Pemerintah Kota Surabaya mencatat penerimaan data desil 1 hingga 5 dari pemerintah pusat yang digunakan untuk mendistribusikan program perlindungan sosial.

"Kalau terakhir di tanggal 24 Agustus, kami menerima data desil 1 sampai 5," jelas dia.

Penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial memprioritaskan kelompok masyarakat pada desil 1 sampai 4, sedangkan program BPJS PBI mencakup desil 1 sampai 5.

"Kalau dari Kementerian Sosial desil 1 sampai 4. Kemudian khusus untuk BPJS PBI, itu di desil 1 sampai 5," imbuhnya.

Upaya sinkronisasi data terus dilakukan dengan memadukan indikator kemiskinan lokal dan data administratif nasional.

"Kami di pemerintah kota juga memiliki data kemiskinan. Data kemiskinan yang juga melalui beberapa indikator, data miskin dan pra-mis. Nah, kami masih sering menggunakan itu sebagai pemandu memadankan," katanya.

Pemerintah daerah membandingkan secara detail daftar penerima bansos dengan kondisi riil di tingkat lapangan.

"Jadi ketika kami dapat (dari pusat), kami memadukan. Jadi kita bandingkan dengan data kemiskinan yang ada di Kota Surabaya," tuturnya.

Pemeriksaan berbasis nama dan alamat dilakukan untuk memastikan akurasi data warga tergolong mampu atau kurang mampu.

"Kemudian untuk memastikan apakah benar di by name by address itu memang sejahtera. Kalau sejahtera, maka kami juga akan mengusulkan untuk mengeluarkan dia dari desil 1-5 melalui pemerintah pusat," kata dia.

Pengusulan ulang juga berlaku bagi warga yang masuk desil 6 hingga 10 namun kenyataannya masih tergolong tidak mampu.

"Maka kami juga melakukan cek lapangan untuk mengusulkan kembali bahwa yang bersangkutan ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Sosial memadankan data DTSEN Volume 3.1 bersama BPS untuk menstabilkan pemeringkatan nasional.

"Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Kemensos memastikan bahwa pergeseran angka desil tidak serta-merta mencabut hak warga dari daftar penerima bansos sebelum periode penyaluran resmi ditetapkan.

"Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Misalnya sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan data, itu tidak otomatis (bansos) hilang, karena kan kita belum menyalurkan. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali," jelas Gus Ipul.

Penjelasan teknis mengenai fungsi desil disampaikan oleh jajaran kementerian guna meluruskan persepsi publik.

"Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa," jelas Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan.

Lonjakan perubahan desil disinyalir terasa signifikan karena bertepatan dengan momen pendaftaran perguruan tinggi dan pembaruan sistem data.

"12 juta data baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang gejala di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti," kata Andy.

Pemerintah menekankan bahwa desil berfungsi sebagai penetap urutan prioritas penerima, bukan kriteria tunggal ketersediaan bantuan.

"Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu.

Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. Yang di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu cara memilih prioritas," jelas Andy.

Keterbatasan kuota menjadi alasan utama mengapa sejumlah warga yang memenuhi syarat belum menerima bantuan sosial.

"Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar.

Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar," papar Andy.

Kementerian Sosial menyediakan berbagai layanan pengaduan seperti call center 021-171, WhatsApp, aplikasi Cek Bansos, serta pendamping PKH di tingkat desa untuk memfasilitasi pemutakhiran data masyarakat.

"Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas," jelasnya melanjutkan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed