Dinas Pendidikan Sumsel Umumkan Hasil Seleksi SPMB Gelombang 2

Smallest Font
Largest Font

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan resmi mengumumkan hasil seleksi gelombang kedua Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMA melalui portal online pada Kamis, 25 Juni 2026.

Dilansir dari detik.com dan tirto.id, pengumuman hasil jalur prestasi tes akademik ini disiarkan mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB secara elektronik maupun melalui papan pengumuman di sekolah tujuan. Jalur khusus ini menyaring kelulusan calon peserta didik berdasarkan skor nilai akhir tertinggi yang memadukan nilai tes akademik serta akumulasi rapor lima semester terakhir.

Pelaksanaan SPMB tahun ini diiringi sorotan tajam dari Pemerintah Kota Palembang setelah munculnya laporan kegagalan verifikasi dokumen siswa berprestasi internasional.

"Ada siswa yang sejak kelas 1 SD hingga lulus memiliki nilai bagus dan prestasi sampai tingkat dunia, tetapi saat mendaftar ke SMP negeri justru tidak diterima. Ini tentu menjadi perhatian serius," kata Ratu Dewa, Wali Kota Palembang.

Ratu Dewa mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan murid baru karena menyangkut hak anak dalam memperoleh akses pendidikan layak. Ia juga merespons aduan masyarakat terkait indikasi pungutan liar dalam proses seleksi tahun ini.

"Saya menerima laporan adanya dugaan permainan uang untuk masuk sekolah. Jika masyarakat memiliki bukti yang kuat, silakan laporkan dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegas Ratu Dewa.

Terkait polemik sistem pendaftaran tersebut, pihak otoritas pendidikan setempat mengonfirmasi adanya kendala teknis berupa data pendaftar yang tidak terbaca oleh sistem sekolah.

"Ada beberapa data yang ter-hidden dalam sistem sehingga tidak muncul saat proses verifikasi. Setelah dilakukan pengecekan ulang, data siswa tersebut berhasil ditemukan," jelas M Affan Prapanca, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Affan memberikan kepastian bahwa hak kuota siswa berprestasi yang memenuhi kriteria regulasi akan tetap dipenuhi setelah perbaikan validasi data selesai dijalankan.

"Kami sudah melakukan pengecekan ulang. Jika memang memiliki prestasi dan nilai yang sesuai ketentuan, maka siswa tersebut tetap bisa diterima melalui jalur yang tersedia," katanya.

Di sisi lain, pengawasan eksternal terhadap jalannya seleksi ini juga diperketat menyusul tingginya volume keberatan publik mengenai transparansi penilaian akreditasi mandiri.

"Kami sudah meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait banyaknya laporan dan keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan SPMB tahun ini," ujar M. Adrian Agustiansyah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan sebagaimana dikutip dari okes.disway.id.

Sementara itu, lembaga legislatif daerah mengonfirmasi situasi lapangan secara umum masih terkendali dan penyediaan posko pengaduan di Komisi V tetap disiagakan.

"Kalau laporan tertulis sampai sekarang belum ada. Memang ada beberapa keluhan yang disampaikan secara langsung oleh orang tua atau wali murid, tetapi sifatnya belum prinsipil," ujar Alwis Gani, Ketua Komisi V DPRD Sumsel dilansir dari coganews.co.id.

Alwis mencontohkan keluhan lisan tersebut bersumber dari diterapkannya standar batas nilai minimal sebesar 88 oleh sekolah unggulan tertentu.

"Banyak orang tua yang mempertanyakan mengapa ada pembatasan nilai. Namun secara umum, pelaksanaan SPMB tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu," katanya.

Ia mengapresiasi keterbukaan sistem tahun ini karena dinilai minim konflik horizontal di kalangan masyarakat luas.

"Kalau dibandingkan tahun kemarin, sekarang lebih transparan. Alhamdulillah tidak ada aksi-aksi protes besar seperti sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan keunggulan sistem regulasi terbaru yang memberikan ruang sanggah selama dua hari bagi para wali murid untuk mendapatkan klarifikasi penilaian.

"Kalau anaknya tidak lulus, orang tua boleh bertanya mengapa anaknya tidak diterima, sementara peserta lain diterima. Mereka juga bisa melihat hasil penilaian anaknya langsung di sekolah," jelas Alwis.

Kendati demikian, ia mengingatkan fungsi masa sanggah bukan untuk memanipulasi hasil kelulusan yang sah secara hukum.

"Kalau ada anak yang nilainya bagus, memiliki prestasi akademik maupun non akademik, tetapi tidak diterima, sedangkan ada peserta lain dengan nilai lebih rendah yang lolos, tentu itu harus ditelusuri. Jika ada laporan seperti itu, pasti akan kami tindak lanjuti," tegas Alwis.

Durasi masa sanggah yang berjalan singkat selama dua hari ini diakui menjadi catatan evaluasi koordinasi bersama instansi terkait untuk pelaksanaan tahun depan.

"Untuk tahun ini masa sanggah memang dua hari sesuai jadwal yang sudah disepakati. Ke depan, tentu bisa menjadi bahan evaluasi agar waktunya lebih panjang sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyampaikan keberatan," pungkas Alwis.

Bagi para peserta yang dinyatakan lolos seleksi gelombang kedua, tahapan wajib berikutnya adalah melakukan proses daftar ulang secara daring mulai tanggal 26 hingga 30 Juni 2026.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed