Dinas Pendidikan Kalteng Petakan Moda Penerimaan Murid Baru 2026

Smallest Font
Largest Font

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng menggunakan moda online dan offline mulai Senin, 22 Juni 2026 hingga Kamis, 25 Juni 2026.

Sebanyak 303 sekolah pelaksana di 13 kabupaten dan 1 kota telah dipetakan berdasarkan kesiapan sarana prasarana, dengan rincian 82 sekolah menggunakan moda online kerja sama serta 221 sekolah menerapkan moda offline.

Kepala Dinas Pendidikan Kalteng M Reza Prabowo menjelaskan bahwa pembagian metode pendaftaran ini didasarkan pada kondisi riil di lapangan.

"SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan sekolah di setiap kabupaten dan kota. Oleh karena itu, terdapat sekolah yang melaksanakan pendaftaran secara online dan ada pula yang menggunakan moda offline," kata Reza Prabowo.

Pemerintah provinsi menargetkan jumlah peserta didik baru jenjang pendidikan menengah di Kalimantan Tengah tahun ini dapat terlayani dengan optimal.

"Melalui pelaksanaan SPMB ini, kami ingin memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal pendaftaran dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah," ujarnya.

Pengawasan ketat juga diberlakukan untuk menjamin seluruh tahapan pendaftaran berjalan tertib bagi puluhan ribu calon siswa.

"Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Adapun peserta didik baru jenjang pendidikan menengah di Kalimantan Tengah tahun ini kurang lebih mencapai lebih dari 30 ribu siswa," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengingatkan masyarakat dan penyelenggara agar menjaga integritas proses seleksi dari intervensi ataupun pungutan biaya.

"Saya, Gubernur Kalimantan Tengah, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah di mana pun berada, khususnya bagi orang tua yang putra dan putrinya akan mendaftar ke sekolah, pertama mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan bebas dari intervensi agar SPMB objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi," ujar Agustiar Sabran.

Pemerintah daerah juga menggratiskan seluruh biaya pendaftaran dan menyediakan jalur khusus bagi pemegang kartu program daerah.

"Kedua, pelaksanaan SPMB gratis atau tidak dipungut biaya. Kepala sekolah harus menjalankan SPMB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menerima peserta didik baru sesuai dengan kapasitas rombongan belajar yang telah ditetapkan," tegasnya.

Fasilitas afirmasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Peserta didik yang mendapatkan Kartu Huma Betang bisa mendaftar melalui jalur afirmasi," katanya.

Gubernur Kalteng turut menyediakan kanal pelaporan resmi bagi warga yang mendeteksi adanya pelanggaran oleh panitia sekolah.

"Jika Anda mendapatkan penyimpangan atau praktik pungli dalam pelaksanaan SPMB, agar melaporkan kepada kami melalui aplikasi LaporGub. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya," pungkas Agustiar.

Di tingkat satuan pendidikan, SMKN 2 Palangka Raya menjadi salah satu sekolah yang menerapkan pendaftaran secara daring penuh dan langsung dipadati pendaftar sejak hari pertama.

Ketua Panitia SPMB SMKN 2 Palangka Raya Morita mengonfirmasi kesiapan daya tampung sekolahnya yang terbagi ke dalam belasan kelas.

"Kuota penerimaan untuk SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 2 Palangka Raya ada 11 rombongan belajar. Setiap rombel berisi maksimal 36 peserta didik," ujarnya.

Melihat tingginya volume penyerahan berkas fisik untuk verifikasi, panitia memperkirakan tren pendaftar tetap tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Setiap tahun jumlah pendaftar di SMK Negeri 2 Palangka Raya hampir mendekati 1.000 orang. Kalau melihat antusias masyarakat saat ini, kemungkinan bisa mendekati bahkan lebih dari itu," katanya.

Pihak sekolah mengombinasikan proses administrasi daring dengan tahapan verifikasi langsung serta uji kecakapan khusus.

"Jalur penerimaan di SMK ada tiga, yaitu jalur reguler, jalur afirmasi, dan jalur domisili terdekat. Khusus jalur reguler, calon murid yang memiliki prestasi dapat memilih kategori prestasi sehingga akan diseleksi pada jalur tersebut," jelas Morita.

Orang tua juga diwajibkan hadir mendampingi calon siswa guna meminimalisasi kesalahan input data kualifikasi.

"Mekanismenya, calon murid membawa seluruh dokumen persyaratan dan didampingi orang tua. Berkas akan diverifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran. Setelah itu peserta mendapatkan nomor antrean untuk mengikuti wawancara sesuai jurusan yang dipilih," tuturnya.

Bobot penilaian akhir siswa nantinya ikut ditentukan oleh performa mereka saat sesi tanya jawab dengan tim penguji.

"Hasil wawancara menjadi bagian dari penilaian. Sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 29 Juni sesuai jadwal dari Dinas Pendidikan," katanya.

Salah seorang orang tua pendaftar, Salamiah, mengaku sudah melengkapi dokumen administrasi agar anaknya bisa masuk ke program studi pilihan.

"Semua berkas sudah kami siapkan sejak sebelum hari pendaftaran. Memang anak yang memilih jurusan perkantoran karena itu yang dia inginkan," ujar warga Mendawai tersebut.

Kondisi berbeda terlihat di Kabupaten Barito Timur, di mana SMKN 2 Tamiang Layang memilih untuk membuka pendaftaran secara offline mandiri.

Ketua Panitia Penerimaan Murid Baru SMKN 2 Tamiang Layang Yulianti Isnani membenarkan bahwa pendaftar harus menyerahkan berkas langsung ke sekretariat internal.

"Sekretariat Panitia SPMB di SMKN 2 Tamiang Layang, sehingga silahkan datang untuk mendaftar dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan," tambahnya.

Yulianti menerangkan bahwa sekolah mewajibkan adanya jaminan tertulis dari pihak keluarga sebagai syarat mutlak kelulusan seleksi.

"Hari pertama kegiatan belajar mengajar Tahun Ajaran 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026," ucapnya.

Pihak panitia juga memastikan kurikulum kejuruan yang dibuka telah diselaraskan dengan standar sektor industri modern.

"Setiap kompetensi keahlian dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja maupun peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Yulianti.

Untuk jenjang pendidikan dasar di ibu kota provinsi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Jayani mengumumkan pendaftaran SPMB tingkat SMP baru akan dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui empat jalur utama.

“Kami sudah mengunggah pamflet yang melalui akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, yakni 29 Juni hingga 1 Juli 2026,” beber Jayani.

Pihak dinas menjadwalkan seleksi berkas SMP pada 2 Juli 2026, pengumuman 3 Juli 2026, daftar ulang 6-7 Juli 2026, dan MPLS pada 13-17 Juli 2026.

“Dalam pelaksanaannya, SPMB jenjang SMP di Kota Palangka Raya membuka empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua (mutasi),” bebernya.

Jayani memerinci bahwa jalur domisili menggunakan sistem daring penuh, sedangkan jalur prestasi memerlukan tambahan dokumen rapor, tes akademik, hingga piagam kejuaraan.

“Sementara itu, untuk jalur prestasi mensyaratkan dokumen yang lebih lengkap, meliputi ijazah atau surat keterangan lulus, akta kelahiran, kartu keluarga, fotokopi rapor yang dilengkapi surat keterangan peringkat nilai, hasil tes kemampuan akademik, sertifikat atau piagam prestasi yang diperoleh dalam kurun waktu maksimal tiga tahun terakhir, serta pas foto,” sebutnya.

Bagi pendaftar dari keluarga prasejahtera dan penyandang disabilitas, panitia meminta dokumen penunjang medis ataupun kartu jaminan sosial tetap dilampirkan.

“Pada jalur afirmasi, calon siswa harus melampirkan dokumen identitas dasar, ditambah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu. Bagi penyandang disabilitas, pendaftaran juga harus dilengkapi kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter maupun dokter spesialis,” tuturnya.

Terakhir, untuk anak berkebutuhan khusus atau yang mengikuti mutasi kerja orang tua, syarat utamanya berupa SK penugasan resmi.

“SK perpindahan tugas itu diterbitkan paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran,” tambahnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed