Pemerintah Daerah Sesuaikan Alokasi Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mulai mengalokasikan dan merealisasikan anggaran khusus untuk penyesuaian serta pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu guna menjaga kesejahteraan tenaga kerja per Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur menyiapkan dana sekitar Rp13 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026 untuk rencana kenaikan honor pegawai paruh waktu menjadi Rp750 ribu per bulan. Dilansir dari Antara dan Kompas.com, kebijakan penyesuaian fiskal pada pos belanja barang dan jasa untuk 5.400 pegawai ini diperkirakan terealisasi pada akhir tahun 2026 setelah mendapat keputusan kepala daerah.
"Untuk saat ini gaji PPPK paruh waktu masih disesuaikan dengan penghasilan yang diterima sebelumnya. Karena itu nominal yang diterima masing-masing pegawai berbeda," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hari Subagyo.
Pemerintah daerah setempat juga telah melakukan simulasi kalkulasi anggaran untuk memastikan bahwa peningkatan upah ini tidak akan mengganggu keseimbangan fiskal wilayah.
"Kebutuhan anggaran yang disiapkan untuk penyesuaian tersebut sekitar Rp13 miliar dan rencananya akan diusulkan dalam pembahasan PAK," ujar Dwi Hari Subagyo.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Seluma di Bengkulu mengumumkan telah menuntaskan penyaluran gaji ke-13 senilai Rp23,9 miliar bagi 5.745 aparatur sipil negara, termasuk di dalamnya 280 orang PPPK paruh waktu dengan alokasi Rp139 juta. Berdasarkan laporan BETV, besaran dana yang mengalir ke rekening pegawai bervariasi antara Rp312 ribu hingga Rp666 ribu tergantung tingkat pendidikan penerima.
“Seluruh pembayaran gaji ke-13, termasuk untuk PPPK paruh waktu, sudah kami salurkan kepada penerima sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma Herman Suyadi.
Langkah penuntasan hak keuangan ini diproyeksikan mampu mendongkrak daya beli masyarakat lokal secara signifikan.
“Untuk seluruh ASN di Kabupaten Seluma, pencairan sudah kami lakukan sejak minggu lalu dan per Senin seluruh pembayaran sudah selesai diproses,” kata Herman Suyadi.
Aparatur sipil negara diharapkan dapat memanfaatkan stimulus ini untuk mendorong aktivitas ekonomi daerah.
“Kami berharap pencairan gaji ke-13 ini tidak hanya membantu kesejahteraan ASN, tetapi juga ikut mendorong perputaran ekonomi masyarakat karena daya beli diperkirakan meningkat,” jelas Herman Suyadi.
Pemberian insentif tahunan ini juga dipandang sebagai wujud apresiasi struktural atas dedikasi para pegawai.
“Ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, sekaligus komitmen pemerintah untuk terus menjaga kesejahteraan para pegawai,” tutup Herman Suyadi.
Pada wilayah yang sama, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengucurkan dana senilai Rp4 miliar untuk memproses pemenuhan gaji ke-13 bagi 4.370 PPPK paruh waktu. Laporan RRI menyebutkan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah kini sedang memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran dari tiap organisasi perangkat daerah agar dana bisa segera ditransfer secara proporsional berdasarkan masa kerja tujuh hingga sembilan bulan.
Di sisi lain, kebijakan darurat juga diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan perpanjangan masa kontrak satu tahun sekaligus jaminan upah periode Januari-Juni 2026. Langkah taktis ini dijalankan demi mengantisipasi kekosongan regulasi permanen dari pusat serta meredam gejolak sosial tenaga honorer.
“Pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan…” ucap Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara masih terus melakukan mitigasi anggaran jangka panjang sembari menunggu terbitnya payung hukum tetap dari pemerintah pusat di Jakarta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow