Pertamina Patra Niaga Memperketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui inspeksi mendadak di sejumlah SPBU Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin (7/9/2026), guna memastikan distribusi tepat sasaran.
Sidak tersebut digelar bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Agenda ini dihadiri Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus, serta Sales Area Manager Retail Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Tim gabungan memeriksa langsung proses penyaluran, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, hingga kepatuhan sarana SPBU. Meski pelayanan berjalan normal, tim menemukan indikasi penggunaan nomor polisi tidak sesuai yang kemudian ditolak oleh petugas SPBU.
Sanksi tegas juga dijatuhkan berupa pembinaan dan pemblokiran pasokan sementara terhadap 31 SPBU pelanggar sepanjang 2026. Selain itu, Pertamina mengajukan pemblokiran 5.000 nomor polisi yang membeli BBM secara berulang serta mengalihkelolakan 6 SPBU di Sumatera Barat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyatakan pengawasan penyaluran BBM Subsidi membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat," ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.
Langkah penindakan terus diterapkan secara konsisten demi menjaga hak masyarakat penerima subsidi.
"Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat," tegas Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.
Pengawasan berbasis digital seperti pemantauan transaksi dan penggunaan QR Code terus ditingkatkan. Masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan diimbau melapor melalui Pertamina Contact Center 135.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow