Pertamina Patra Niaga Tindak SPBU Bermasalah di Sumatera
PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui inspeksi mendadak di Kota Padang pada Senin (7/9/2026) serta menjatuhkan sanksi kepada ratusan SPBU di wilayah Sumatera.
Sidak di Padang melibatkan Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, Kompol Firdaus dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, dan Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan untuk memeriksa transaksi, penggunaan QR Code, dan sarana SPBU.
Petugas menemukan indikasi plat nomor yang tidak sesuai saat pengisian BBM subsidi di lapangan, namun pihak SPBU menolak melayani kendaraan tersebut. Selain itu, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi pembinaan dan penundaan pasokan sementara sepanjang 2026. Pelanggaran yang ditemukan di Pesisir Selatan mencakup pengisian tak sesuai peruntukan hingga transaksi QR Code berulang.
Pertamina juga mengajukan pemblokiran sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang membeli BBM secara berulang serta menghapus data ribuan plat nomor mencurigakan. Untuk memperkuat pengawasan, pengelolaan 6 SPBU di Sumbar dialihkan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, dengan dua SPBU sudah berjalan dan satu dalam proses pada 2026.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi.
"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat," ujar Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga.
Pengawasan dilakukan secara konsisten agar tidak ada penyelewengan yang merugikan konsumen yang berhak.
"Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi," kata Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan asas keadilan bagi seluruh penerima manfaat subsidi.
"Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat," ujar Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga.
Selain sanksi, evaluasi operasional dilakukan agar kualitas pelayanan di lapangan tetap terjaga.
"Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat. Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen," kata Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga.
Pertamina berkomitmen untuk menjaga penyaluran agar tepat sasaran tanpa mengganggu ketersediaan pasokan bagi publik.
"Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran," ujar Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga.
Di wilayah Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, sanksi juga dijatuhkan kepada 161 SPBU yang tersebar di Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung sejak Januari hingga September 2026, dengan jumlah pelanggaran terbanyak ditemukan di Lampung.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengonfirmasi penindakan tersebut pada Minggu (6/9/2026).
"Pemberian sanksi merupakan bagian dari langkah penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur, " ujar Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Pengawasan di wilayah Sumbagsel diperkuat melalui verifikasi data kendaraan serta pemantauan digital Program Subsidi Tepat.
"Kami juga menjalin koordinasi dengan SPBU, agar menjalankan operasional sesuai ketentuan berlaku, " kata Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan penyaluran BBM subsidi diimbau untuk melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.
"Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135," ujar Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow