Pertamina Sanksi 31 SPBU Nakal di Sumatera Barat

Smallest Font
Largest Font

PT Pertamina Patra Niaga menindak 31 SPBU di Sumatera Barat yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Sanksi dan pembinaan tersebut diberikan setelah pengawasan program Subsidi Tepat menemukan berbagai bentuk kecurangan. Pelanggaran di Kabupaten Pesisir Selatan meliputi pengisian BBM tidak sesuai peruntukan, ketidaksesuaian QR Code dengan kendaraan, hingga transaksi berulang.

Pemeriksaan mendalam dan penjatuhan sanksi langsung dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terhadap para pengelola SPBU yang terbukti melanggar ketentuan operasional.

"Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi," ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora.

Langkah pembenahan juga diiringi dengan evaluasi tata kelola operasional. Sepanjang tahun 2026, sebanyak dua SPBU di Sumatera Barat resmi beralih ke mekanisme Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sementara satu SPBU lainnya masih dalam proses peralihan.

Penerapan KSO pada salah satu SPBU tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil penindakan pengawasan. Secara akumulatif, kini terdapat enam SPBU di wilayah Sumatera Barat yang dikelola melalui skema KSO tersebut.

"Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat. Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen," jelas Kitty.

Guna memperketat pengawasan di lapangan, Pertamina berkoordinasi secara intensif dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pertamina mengimbau pengelola SPBU bertindak patuh dan mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ke Pertamina Contact Center 135.

"Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran," tutup Kitty.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed