PKB dan PKS Tanggapi Isu Perombakan Kabinet Prabowo Usai 17 Agustus
Isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang dikabarkan bakal digelar setelah 17 Agustus 2026 memicu respons dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sama-sama menekankan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Sinyal dari Istana mengindikasikan bahwa rencana reshuffle tersebut bersifat terbatas untuk mengisi posisi menteri yang tengah kosong. Kendati demikian, penentuan figur serta momentum perombakan tetap menjadi hak prerogatif Kepala Negara.
Ketua DPP PKB Daniel Johan menyatakan bahwa pihak partai menyerahkan seluruh keputusan mengenai pengisian jabatan kabinet kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Reshuffle merupakan hak prerogatif penuh Presiden dalam menentukan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan, semua keputusan sepenuhnya berada di tangan Bapak Presiden," kata Daniel Johan, Senin (10/8/2026).
Daniel menambahkan bahwa arahan resmi yang berembus sejauh ini masih merujuk pada penataan posisi yang belum terisi, meski peluang perubahan posisi lain tetap terbuka jika diputuskan Presiden.
"Soal kemungkinan posisi lain ikut berubah, sejauh ini sinyal dari Istana menyebut reshuffle ini sifatnya terbatas, sekadar mengisi jabatan yang memang sedang kosong," ujarnya.
Ia menaruh harapan agar jajaran menteri baru yang ditunjuk memiliki pemahaman mendalam terkait bidang kerjanya serta mempertimbangkan aspirasi publik.
"Tapi tentu itu juga bagian dari hak prerogatif Presiden, sehingga kita serahkan sepenuhnya penilaian dan pertimbangan siapa dan kapan waktunya," sambungnya.
Ia menegaskan seluruh masukan yang disampaikan partai politik sifatnya sebatas pertimbangan bagi pemerintah.
"Tentu kita berharap sosok yang mengisi memahami betul bidang tugasnya, dan suara-suara dan harapan masyarakat penting juga untuk dijadikan pertimbangan," katanya.
Daniel menekankan kembali porsi kewenangan akhir berada di Istana.
"Ini semua hanya masukan kepada Pemerintah, sepenuhnya kita serahkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bappilu DPP PKS Mardani Ali Sera menilai kriteria calon menteri baru perlu mengedepankan prinsip sistem merit dan integritas tinggi ketimbang latar belakang partai politik.
"Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan," kata Mardani Ali Sera, Minggu (9/8/2026).
Mardani mendorong dilakukannya reformasi birokrasi agar beban kerja pemerintah yang dinilai berat dapat teratasi secara efisien.
"Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun," kata dia.
Ia menekankan bahwa pengisian posisi di pemerintahan terbuka luas bagi kalangan profesional nonpartai yang berkompeten.
"Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow