Polda Jawa Barat Bongkar Penipuan Titik Dapur Makan Bergizi Gratis
Polda Jawa Barat membongkar sindikat penipuan dan penggelapan berkedok pembukaan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk program Makan Bergizi Gratis yang merugikan 13 korban hingga Rp1,963 miliar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawa mengungkapkan bahwa kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu YRN alias Yon Ramdan Nuryamin, AY alias Anwar Yusuf, AN alias Ali Nugraha, dan OSP alias Oki Septian Pradana.
Para pelaku meyakinkan korban dengan membuat identitas palsu Badan Gizi Nasional dan menjual titik koordinat dapur seharga Rp75 juta sampai Rp150 juta per titik, yang salah satunya dijanjikan di wilayah Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap.
Uang para korban ditransfer ke rekening Ali Nugraha sebelum dibagi ke pelaku lain, dengan Oki selaku pihak yang mengaku keponakan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menerima bagian terbesar senilai Rp1,046 miliar.
Penyidik kini telah memeriksa sedikitnya 11 saksi serta menyita barang bukti berupa bukti transfer dan tangkapan layar percakapan, sementara para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP dan Pasal 486 KUHP.
"Tersangka menjanjikan kepada para korban dapat membuka portal koordinat SPBG sesuai keinginannya masing-masing dengan syarat memberikan uang senilai Rp75 juta sampai Rp150 juta," kata Hendra Rochmawa dalam konferensi pers.
Hendra Rochmawa menambahkan bahwa aliran dana dari penipuan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan lembaga pemerintah resmi.
"Tidak ada satu pun uang yang masuk ke BGN. Semua itu memang niatnya palsu," ujar Hendra Rochmawa.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi adanya satu laporan lain yang masuk melalui Polsek Antapani terkait kasus penipuan ini.
"Pelapor dan para korban dirugikan secara materiil sebanyak Rp1,963 miliar," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat.
Merespons maraknya kasus tersebut, Badan Gizi Nasional mencatat sedikitnya ada tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan yang sedang diproses hukum.
Selain kasus di Polda Jawa Barat, terdapat Laporan Pengaduan di Polres Lombok Timur dengan status pemeriksaan saksi, serta Laporan Polisi di Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau yang sedang ditangani.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya menjelaskan bahwa pihaknya membuka jalur pengaduan resmi lewat hotline SAGI 127 sebagai langkah pengawasan pelaksanaan program.
"Laporan masyarakat sangat penting agar dugaan praktik penipuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak," ujar Sony Sonjaya dalam siaran pers.
Sony Sonjaya meminta masyarakat segera melaporkan segala bentuk penawaran jasa percepatan verifikasi ilegal yang meminta imbalan uang tunai.
"Apabila ada yang mengaku bisa mempermudah proses dengan meminta biaya atau mengatasnamakan pejabat tertentu, segera lapor melalui hotline SAGI 127," kata Sony Sonjaya.
Pihak lembaga juga menginstruksikan seluruh jajaran internal untuk aktif melakukan pencegahan dan melacak segala bentuk komunikasi mencurigakan di media sosial.
"BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut," ujar Sony Sonjaya.
Sony Sonjaya mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dan menyebut beberapa terlapor dari perkara penipuan ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
"Mudah-mudahan para tersangka yang sekarang statusnya DPO segera dapat tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Sony Sonjaya.
Seluruh proses pengajuan usulan lokasi ditegaskan berjalan secara daring melalui situs resmi mitra.bgn.go.id tanpa pungutan biaya, sehingga menutup celah transaksi ilegal.
"Jadi seolah-olah titik itu diperjualbelikan dan tentu saja dengan membawa-bawa nama pejabat BGN," kata Sony Sonjaya.
Badan Gizi Nasional menyatakan setiap laporan yang masuk akan dikoordinasikan bersama aparat penegak hukum guna penindakan pidana lebih lanjut.
"Jadi sebenarnya tidak ada kesempatan untuk memperjualbelikan titik tersebut," kata Sony Sonjaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow