Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya menyita 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp36 miliar usai menggerebek sebuah ruko di kawasan Perdagangan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan pada Jumat (21/8/2026) malam pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap empat tersangka berinisial S, NC, D, dan AB yang menjalankan pabrik cetak ilegal tersebut sejak Maret 2026.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam penggerebekan di lokasi pergudangan tertutup tersebut, petugas menangkap tersangka S, N, dan D saat memproduksi uang palsu. Pengembangan penyidikan selanjutnya mengarah pada penangkapan tersangka AB di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku mencetak uang palsu kategori Grade A menggunakan emisi tahun 2016 yang dilengkapi fitur mirip uang asli. Barang bukti berupa mesin offset, printer berkualitas tinggi, alat pressing benang pengaman, serta tinta cetak senilai Rp1 miliar turut disita di tempat kejadian perkara.

"Memproduksi uang palsu tersebut selama kurang lebih empat bulan sejak Maret 2026," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon.

Pengoperasian pabrik ini didanai oleh tersangka AB yang bertindak sebagai pemodal dan pemberi order produksi. Dua dari empat tersangka, yaitu S dan D, teridentifikasi sebagai residivis kasus tindak pidana serupa.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam hal ini Subdit 2 Ekonomi Perbankan, telah melakukan pengungkapan peredaran atau produksi uang yang menyerupai uang asli pecahan Rp 100 ribu sejumlah 360 ribu lembar. Kami ulangi, sejumlah 360 ribu lembar atau bisa dikonversikan sejumlah Rp 36 miliar," kata Kombes Victor Dean Mackbon.

Tersangka N, S, dan D ditangkap langsung di area pabrik tempat mereka bekerja secara tertutup dan jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

"Berhasil diamankan tiga orang tersangka atas inisial N, kemudian inisial S, dan juga inisial D. Dari keterangan tersebut, tiga orang tersebut mempunyai peran sebagai perannya untuk memproduksi daripada uang palsu tersebut," ujarnya.

Hasil interogasi terhadap ketiga pembuat uang palsu tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk meringkus dalang utama yang berada di Jakarta Utara.

"Kita bisa kembangkan kepada satu orang, itu di daerah PIK, satu orang ini sebagai perannya yang memberikan order atas inisial AB," ujarnya.

Polisi menjelaskan bahwa pendistribusian uang hasil cetakan ini dirancang menggunakan dua jalur edar berbeda melalui jaringan milik pemodal dan kelompok residivis.

"Kemudian juga terkait pola distribusi, ini ada dua. Jadi yang pihak yang memberikan modal ini atau memberikan perintah ini dia punya tempat atau jaringan untuk mengedarkan. Sedangkan untuk kelompok yang tadi residivis yang melakukan produksi itu juga punya jaringan untuk mengedarkan. Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi kepada dua sumber nantinya," tuturnya.

Para tersangka memanfaatkan letak ruko yang terisolasi di kawasan industri untuk menyembunyikan aktivitas pembuatan uang palsu dari jangkauan warga sekitar.

"Terkait dengan aktivitas yang mencurigakan, jadi memang yang bersangkutan ini jarang sekali keluar dari, ini areal pergudangan. Dan juga rekan-rekan media bisa lihat ini cukup luas dan cukup jauh juga untuk kita masuk. Memang mereka ini tinggal secara tertutup," kata Victor.

Dalam pembuatan cetakan, para tersangka melengkapi lembaran uang palsu dengan detil fisik yang sangat tajam guna menyamai fitur keamanan resmi mata uang Rupiah.

"Kemudian juga bisa nanti dilihat kita juga berhasil mengamankan alat untuk melakukan produksi. Kami menyampaikan alat yang besar yaitu alat offset, kemudian juga alat printer yang mempunyai kualitas hasil yang cukup baik, kemudian alat untuk pressing daripada benang," kata Victor.

Kualitas cetakan buatan sindikat ini tergolong sangat rapi karena menirukan berbagai elemen pengaman utama uang kertas resmi.

"Karena perlu kami sampaikan di sini, ini kualitas yang kami bisa temukan, ini adalah kualitas grade A. Di mana ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram, dan juga ada simbol negara di situ. Kemudian juga kami bisa mengamankan alat pressing, kemudian alat berbentuk alat tinta untuk mencetak," tambahnya.

Rencana awal sindikat ini adalah mengedarkan uang cetakan palsu ke lembaga perbankan swasta dengan rasio penukaran satu lembar uang asli berbanding tiga lembar uang palsu.

“Uang ini rencananya akan didistribusikan melalui dua jalur, salah satunya diindikasikan akan dicampur dan dimasukkan ke perbankan swasta dengan perbandingan nilai tukar satu uang asli berbanding tiga uang palsu," ungkap Viktor.

Petugas memastikan seluruh hasil cetakan senilai Rp36 miliar tersebut belum sempat beredar di tengah publik karena sudah dihentikan sebelum pendistribusian berjalan.

"Untuk ancaman hukuman terberat bagi pelaku adalah pidana penjara selama 15 tahun," katanya.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ini kualitas yang kami temukan adalah kualitas Grade A. Ada nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara,” kata Viktor.

Mesin offset dan alat penekan benang pengaman bernilai tinggi disita dari lokasi untuk memutus seluruh peralatan produksi milik jaringan tersebut.

“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Semua yang dipakai seri tahun 2016,” ujarnya.

Penggerebekan oleh jajaran Polda Metro Jaya ini berhasil menghentikan peredaran uang palsu skala besar sebelum masuk ke pasar finansial.

“Jadi uang ini belum sempat beredar. Kami berhasil melakukan upaya pencegahan sebelum diedarkan,” tegas Viktor.

Keuntungan finansial menjadi dorongan utama bagi tersangka AB untuk membiayai pembelian mesin dan bahan cetak.

"Jadi apa yang diharapkan daripada apa namanya yang memberi perintah tentunya adalah permasalahan ekonomi ya, adanya keuntungan daripada apa yang telah dibuat," ujarnya.

Sistem keuntungan yang dirancang oleh pemodal mengandalkan perbandingan nilai tukar buatan untuk meraup keuntungan dari uang asli.

"Perlu kami sampaikan di sini bahwa dari satu, tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli ya, atau kita bilang 3:1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ," tambahnya.

Penyitaan seluruh perlengkapan cetak memperlihatkan kesiapan sarana produksi yang telah diatur oleh pemodal sejak beberapa bulan sebelum penggerebekan.

"Perlu kami sampaikan bahwa uang palsu yang kami temukan memiliki kualitas grade A," kata Kombes Pol Victor.

Detail kemiripan atribut pada lembaran hasil cetakan menjadi fokus utama tim penyidik dalam mengidentifikasi tingkat kejahatan sindikat ini.

"Di dalamnya terdapat nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara."

Investasi besar yang dikeluarkan oleh pemodal menunjukkan skala operasi pembuatan uang buatan yang diniatkan secara rapi.

"Nilai keseluruhan peralatan produksi yang ada di lokasi diperkirakan sekitar Rp1 miliar. Nilainya memang cukup besar," kata Kombes Victor.

Keterlibatan pemodal berinisial AB mencakup penyediaan modal awal hingga pembayaran dana muka untuk operasional produksi.

"Ya, pihak yang memberikan order ini dapat disebut sebagai otak. AB adalah pemberi order. Empat bulan lalu dia sudah menyiapkan sarana-sarana yang dibutuhkan dan memberikan uang muka untuk kegiatan produksi."

Kepolisian akan menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia untuk memperkuat proses hukum dan memperketat mitigasi kejahatan mata uang.

"Terkait mitigasi dan sosialisasi, tentunya kami akan bekerja sama dengan Bank Indonesia," ujar Victor.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian uang Rupiah yang diterima dengan menerapkan metode pengujian fisik dasar.

"Untuk tahap awal, kami juga mengingatkan masyarakat yang memegang uang agar melakukan pemeriksaan secara visual dengan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang."

Polda Metro Jaya bersama Bank Indonesia berencana meningkatkan koordinasi guna menjaga stabilitas ekonomi publik serta kepercayaan masyarakat terhadap mata uang resmi.

"Nantinya akan ada kegiatan lanjutan berupa kemitraan antara instansi yang terkait dengan produksi uang dan pihak kepolisian."

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed