Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu senilai Rp 36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, Jumat (21/8) malam.
Penggerebekan dilakukan pukul 22.00 WIB dan mengamankan empat tersangka berinisial S, NC, D, dan AB, serta alat-alat percetakan uang palsu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan uang palsu tersebut berupa 360.000 lembar pecahan Rp 100.000 yang belum beredar di masyarakat.
"Petugas Subdit 2 Eksmonbank ini bisa menggagalkan. Jadi uang ini belum sempat beredar," ujar Victor di Tangerang Selatan, Sabtu (22/8).
Victor menyebut sindikat telah beroperasi sejak Maret 2026 dan menggunakan alat percetakan berkualitas, seperti mesin offset, printer kualitas tinggi, dan alat pressing benang pengaman.
"Kualitas yang kami temukan adalah grade A, dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara," kata Victor.
Dari hasil pengembangan, tiga tersangka terlibat dalam produksi, sedangkan satu lainnya, AB, berperan sebagai pengendali, pengorder, dan pemodal utama yang menyiapkan peralatan senilai Rp 1 miliar.
"AB menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk memberikan uang muka kepada pelaku lain," ujar Dirreskrimsus Kombes Viktor.
Victor menambahkan dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa pada 2019 dan 2022. Mereka direkrut melalui jaringan khusus dengan keahlian teknis mencetak uang palsu.
Polisi mengamankan alat percetakan dan mencegah peredaran uang palsu yang rencananya akan diedarkan melalui bank swasta dengan skema pencampuran uang asli dan palsu.
"Petugas Subdit 2 Eksmonbank berhasil menggagalkan rencana itu, sehingga uang palsu belum beredar," ujar Victor.
Para tersangka dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penggerebekan.
"Kami berharap masyarakat bergandengan tangan dalam pengungkapan kasus untuk penegakan hukum dan menjaga stabilitas ekonomi," ujar Budhi.
Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk sosialisasi pencegahan peredaran uang palsu dan mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 3D saat bertransaksi tunai: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow