Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi uang palsu bernilai Rp36 miliar di kawasan Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial N, S, D, dan AB beserta barang bukti 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Penggerebekan yang dipimpin Unit 2 Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu sempat diwarnai insiden cedera. Kanit II Ekonomi dan Perbankan Kompol Yulianto Timang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat menyergap lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengonfirmasi kejadian yang menimpa anggotanya saat penindakan di lapangan.
"Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat kegiatan penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko yang dihadapi anggota ketika melakukan penegakan hukum di lapangan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor D. Mackbon dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Proses hukum tetap berjalan hingga seluruh area gudang dapat dikuasai petugas. Penyidik menyita berbagai sarana produksi seperti mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, ponsel, dan bahan baku kertas.
"Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360 ribu lembar yang menyerupai pecahan Rp 100 ribu. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas," ungkapnya.
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa ribuan lembar uang palsu kualitas tinggi tersebut rencananya akan diselundupkan ke bank swasta dengan cara dicampurkan bersama uang asli.
"Kami juga memperoleh informasi dari hasil penyelidikan bahwa uang tersebut akan dimasukkan atau didistribusikan ke salah satu bank swasta. Hal ini akan terus kami kembangkan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean kepada media.
Kombes Victor menjelaskan teknis peredaran uang tiruan tersebut yang dirancang untuk meraup keuntungan finansial.
"Modusnya, uang palsu biasanya dicampurkan dengan uang asli. Motif pihak yang memberi perintah tentunya berkaitan dengan keuntungan ekonomi," kata Kombes Pol Victor.
Sistem pencampuran dilakukan dengan metode perbandingan khusus sebelum didistribusikan ke sasaran.
"Perlu kami sampaikan bahwa perbandingannya adalah tiga uang palsu dengan satu uang asli atau 3 banding 1. Dari situlah keuntungan diperoleh."
Pihak kepolisian juga mengidentifikasi dua jalur distribusi berbeda yang melibatkan jaringan residivis dan pemodal berinisial AB yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada dua jalur. Pihak yang memberikan modal atau perintah memiliki jaringan untuk mengedarkan. Sementara kelompok residivis yang melakukan produksi juga memiliki jaringan sendiri untuk mengedarkan," ujar Kombes Victor.
Jaringan distribusi ini membagi alokasi barang bukti agar penyebarannya tidak berpusat pada satu titik saja.
"Jadi, 360.000 lembar tersebut tidak diarahkan hanya kepada satu sumber, melainkan kepada dua jaringan distribusi."
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan seluruh barang bukti sebanyak 360.000 lembar tersebut belum sempat beredar luas di tengah masyarakat.
"Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan," ungkapnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat saat melakukan transaksi uang tunai serta segera melapor jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow