Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Wajah Pengeroyok Warga di Pejompongan

Smallest Font
Largest Font

Penyidik Polda Metro Jaya merilis sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pasca-kerusuhan unjuk rasa pada Rabu (2/9/2026). Polisi memburu para pelaku berdasarkan analisis CCTV dan keterangan saksi.

Pengungkapan identitas fisik tersebut diperoleh setelah pihak kepolisian menggabungkan rekaman kamera pemantau dengan keterangan dari belasan saksi di lokasi kejadian. Penyidik melakukan persesuaian data digital untuk mengidentifikasi para terduga pelaku penganiayaan fatal tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital, didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Berdasarkan identifikasi ahli, terduga pertama adalah laki-laki berusia 30 hingga 40 tahun dengan wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata hitam, dan kulit cokelat. Sementara itu, terduga kedua digambarkan sebagai pria berusia 30 hingga 40 tahun berwajah kotak, berhidung pesek, memiliki kumis serta janggut, berbibir bawah tebal, bermata hitam, dan berkulit cokelat.

"Terduga 1: Seorang laki-laki diperkirakan berusia 30 sampai 40 tahun, bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat," ujar Iman.

Polda Metro Jaya menegaskan pemeriksaan telah dilakukan terhadap 14 saksi terkait perusakan fasilitas umum dan aksi pengeroyokan maut tersebut. Penyidik juga melakukan uji laboratorium terhadap rekaman video dari berbagai titik lokasi maupun media sosial.

"(Terduga 2), bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, terdapat kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat," kata Iman.

Selain merilis sketsa wajah, kepolisian sedang melakukan pengejaran intensif terhadap kedua pelaku. Polisi berikrar akan mengusut tuntas pihak penanggung jawab di balik kerusuhan.

"Kami juga, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap video dan beberapa dari beberapa titik CCTV maupun video-video atau konten-konten yang ada di media sosial yang diduga terkait peristiwa hukum yang memiliki hubungan dengan keterangan saksi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," tutur Iman.

Upaya kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini mencakup pencarian pihak-pihak yang berperan sebagai penggerak massa hingga penyedia dana kerusuhan di lapangan.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan," kata Iman.

Di samping kasus pengeroyokan, penyidik menangkap tiga pelaku baru perusakan kamera CCTV di sekitar gedung MPR/DPR RI pada Selasa malam hingga Rabu pagi. Secara keseluruhan, polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka dari total 322 orang yang sempat diamankan, dengan 273 orang lainnya telah dipulangkan.

"Terkait dengan perusakan CCTV, kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan penyidikan," kata Iman.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para pelaku perusakan sengaja menghancurkan kamera pemantau untuk menyulitkan proses hukum. Polisi menegaskan bahwa aksi perusakan dilakukan oleh kelompok perusuh, bukan oleh massa pengunjuk rasa yang telah membubarkan diri.

"Hasil pendalaman sementara, mereka memahami dan mengetahui bahwa jalanan di Jakarta atau tempat-tempat di Jakarta cukup banyak CCTV atau kamera pemantau sehingga mereka berupaya untuk menghambat proses pengungkapan dalam proses penyidikan terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan," kata Iman.

Kepolisian menilai pola perusakan sengaja diterapkan oleh kelompok perusuh guna menghilangkan bukti visual tindak pidana di area publik.

"Kalau kami melihat pola yang dilakukan para perusuh, kami luruskan, yang terjadi kerusuhan itu adalah pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa, penyampaian pendapat di muka umum sudah selesai dilakukan," tutur Iman.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh pengusutan perusakan sarana pemantau jalanan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memantau langsung situasi di lapangan bersama pejabat Forkopimda pada Kamis (27/8/2026) malam hingga Jumat (28/8/2026) dini hari.

"Semalam kami memantau memonitor bersama Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, Kabinda, peristiwa yang ada di lapangan dan saya juga berkoordinasi dengan seluruh jajaran OPD DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap aksi-aksi yang kemarin," kata Pramono Anung.

Gubernur telah menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk memetakan motif serta mengidentifikasi para pelaku perusakan fasilitas publik.

"Untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa," ujar Pramono.

Pengusutan penangkapan perusak CCTV di depan gedung MPR/DPR RI masih terus berkembang melalui pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik pemerintah DKI. Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Tiga orang yang baru ditangkap terbukti secara langsung terlibat dalam pengerusakan fisik sarana pemantau di area demonstrasi.

"Berdasarkan pendalaman ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan terjadi di depan gedung MPR/DPR RI," kata Budi.

Kepolisian berkomitmen memberikan pembaruan informasi secara berkala mengenai perkembangan penanganan hukum para tersangka.

"Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat," tutur Budi.

Dari total tersangka yang diproses, sebanyak 44 orang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan lima anak yang berhadapan dengan hukum ditangani oleh Ditres PPA dan PPO.

"Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Budi.

Penyidik memastikan penetapan status hukum para tersangka telah sesuai dengan bukti-bukti keterlibatan dalam tindakan anarkis.

"Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan," ujar Budi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed