Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Jaksel

Smallest Font
Largest Font

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan 995 pucuk senjata api, amunisi, narkoba, hingga VCD porno di sebuah ruangan tertutup milik sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Pihak yayasan sekolah sebelumnya telah melaporkan temuan tersebut setelah membongkar ruangan bekas Ketua Yayasan yang terkunci sejak pemecatannya pada April 2026 atas dugaan penyalahgunaan dana.

Penggeledahan awal pada Jumat (10/7) mengungkap keberadaan ratusan senjata dan amunisi, disusul temuan tambahan berupa ganja, sabu, serta puluhan VCD porno pada Rabu (5/8).

"Kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk, juga menemukan narkoba, dan CD porno," kata Kuasa hukum yayasan sekolah swasta, Hermawanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Penemuan ratusan senjata dalam jumlah masif tersebut dinilai memicu kekhawatiran serius sehingga pihak yayasan mendesak penanganan cepat dari aparat kepolisian.

"Jadi, kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Hermawanto menambahkan bahwa eks Ketua Yayasan menguasai seluruh akses kunci ruangan penting dan diduga ada fasilitas tersembunyi lain di area sekolah.

"Oleh karenanya kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Pemberhentian mantan pimpinan yayasan tersebut dipicu oleh penyelewengan dana organisasi yang dialihkan menjadi aset pribadi atas nama keluarganya.

"Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya. Atas dasar itulah maka dua orang, ketua kita berhentikan sementara," kata dia.

Pihak sekolah mengaku tidak memiliki akses penuh ke sejumlah ruangan utama karena kunci ditahan oleh mantan pengurus tersebut.

"Dipecat terus kemudian kunci semua dibawa sama mereka. Jadi kita tuh hanya punya akses kunci terhadap ruang kelas saja, tapi ruang-ruang Ketua, ruang-ruang Ketua Yayasan dan beberapa hal itu tidak punya akses, semua kunci dibawa sama mereka," kata dia.

Guna menghindari risiko keamanan, pengurus yayasan meminta kepolisian mengambil tindakan tegas untuk membongkar ruangan terisolasi tersebut.

"Bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian. Itu harapan kami dari kepolisian," imbuhnya.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Sekolah Swasta, Untung Sangaji, menjelaskan bahwa pembukaan ruangan awal dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas pendidikan.

"Namun, tiba-tiba ketika kita membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," kata Untung.

Rincian barang bukti yang ditemukan mencakup 995 butir amunisi senjata genggam, shotgun kaliber 12/70, laras kaliber 5,56 mm, senjata genggam kaliber 40 dan 9 mm, tiga magazine Glock kapasitas 30 butir, magazine Walther kaliber 22, magazine M4, alat pembuat peluru, paket ganja dan sabu, serta 25 keping VCD.

"Saya mohon rekan-rekan tajami omongan saya. Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?," katanya.

Keberadaan barang-barang berbahaya di lingkungan lembaga pendidikan berpotensi mengancam keselamatan seluruh warga sekolah.

"Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapapun. Apalagi, senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru. Jadi itu yang kami harapkan, dan kami berharap kepolisian akan sangat serius memprosesnya," ucapnya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan masyarakat dan langsung menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan.

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (6/8).

Langkah hukum awal telah dijalankan oleh penyidik sesaat setelah mendapat informasi awal mengenai keberadaan senjata tersebut.

"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed