Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang
Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus penemuan 995 pucuk senjata api, alat pembuat peluru, hingga ruangan mirip bunker di gedung yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
Penyelidikan resmi diluncurkan kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait temuan ratusan senjata beserta amunisi yang tersimpan di dalam salah satu ruangan sekolah tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo membenarkan bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti secara hukum sejak pertengahan bulan lalu.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata AKP Joko Adi Wibowo.
Penemuan senjata tajam dan amunisi tersebut berawal saat pengurus yayasan membuka ruang kerja mantan ketua yayasan pada Rabu (5/8/2026) untuk merapikan fasilitas kegiatan guru.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji merinci berbagai jenis senjata dan perlengkapan berbahaya yang tersimpan di ruangan tersebut.
"Lalu setelah kita membuka dan menggeledah untuk kita rapikan, eh ada laras senjata tajam kaliber 5.56. Kemudian ada senjata genggam kaliber 40 dan 9 mm. Ada magazine jenis Glock, ada tiga, 30 amunisi kalau diisi," kata Untung Sangaji.
Selain amunisi siap pakai, pihak yayasan juga dikejutkan dengan ketersediaan alat pembuat peluru di area institusi pendidikan.
"Kemudian ada Walther, ada juga yang 22, kemudian ada M4 punya magazine lengkap di situ, dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang. Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini?," kata Untung Sangaji.
Di dalam ruangan yang sama, pengurus yayasan turut menemukan barang bukti lain berupa narkoba dan kaset CD porno.
Atas temuan tersebut, Untung Sangaji mendesak aparat kepolisian untuk menangani perkara ini secara serius demi keamanan bersama.
"Kami berharap, kami ingin kepolisian akan sangat serius karena berkaitan dengan senjata itu berkaitan dengan keamanan nasional juga. Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapapun," kata Untung Sangaji.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto menerangkan bahwa pembukaan ruang bekas ketua yayasan sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan lalu untuk memenuhi kebutuhan murid.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto.
Hermawanto menambahkan bahwa di lokasi tersebut juga terdeteksi sebuah ruangan rahasia yang menyerupai bunker dan dalam kondisi terkunci rapat.
"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," kata Hermawanto.
Berbagai jenis barang yang disita dari lokasi meliputi empat senapan laras panjang, dua laras pendek, peredam suara, tujuh magasin, amunisi beragam kaliber, airsoft gun jenis FN P90, AK-47, M4 Carbine, taser gun, serta buku panduan pembuatan peluru.
Mantan ketua yayasan yang menguasai kunci ruangan tersebut diketahui telah diberhentikan sejak April 2026 dan saat ini gugatan perdatanya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," kata Hermawanto.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow