Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Terbakar di Pos Ronda Demak

Smallest Font
Largest Font

Tim gabungan Ditreskmum Polda Jawa Tengah bersama Polres Demak dan Polsek Kebonagung berhasil menangkap BI (53), pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terbakar di pos ronda Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak, pada Kamis (3/9/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula saat jasad korban berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Korban teridentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial SL (42), warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Penyelidikan mendalam langsung dilakukan oleh tim kepolisian setelah identitas korban dipastikan melalui keterangan pihak keluarga yang mendatangi petugas.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengonfirmasi bahwa tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Semarang. Pelaku yang berstatus kawin dan berdomisili di Jombang, Jawa Timur, tersebut ternyata merupakan kekasih dari korban.

"Kita berupaya berawal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kita share kemudian sebar, dapat, ada yang datang itu orang Grobogan. Kemudian kita dapatlah identifikasi mayat, dari situ kita lakukan penyelidikan," kata Anwar.

Anwar mengungkapkan bahwa tersangka BI juga merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan puluhan tahun lalu di wilayah Jawa Tengah.

"(Pelaku) Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati, Jateng," kata Anwar.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh personel gabungan pada lokasi pelariannya di wilayah Mangkang.

"(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB," ungkap Anwar.

Tim gabungan terus bergerak cepat untuk mengamankan tersangka tanpa perlawanan guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak," imbuhnya.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penanganan berkas perkara dan keterangan mendalam mengenai kronologi akan dirilis resmi oleh Polres Demak.

"Iya pacarnya korban. Nanti selanjutnya rilis oleh Polres Demak ya," kata Anwar.

Penangkapan ini juga dikonfirmasi oleh pejabat kepolisian tingkat polda yang membenarkan keterlibatan lintas satuan dalam membekuk pelaku.

"(Ditangkap oleh) gabungan personel Polda, Polres, dan Polsek," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Yuliyanto.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh warga di Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa Kebonagung, Demak, pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saksi mata bernama Wahyudi (36) yang hendak membeli makanan melihat kobaran api membakar bangunan pos ronda.

Wahyudi kemudian memanggil dua warga lain untuk mengecek lokasi secara bersama-sama. Saat itulah warga menemukan sesosok jenazah wanita tanpa identitas dalam kondisi sudah kaku di balik puing kebakaran.

Ps Kasi Humas Polres Demak Iptu Rudi Tri Sayogo menjelaskan kronologi awal penemuan jasad korban oleh para saksi di lokasi kejadian.

"Menurut keterangan saksi 1, pada saat ingin membeli makan, melihat ada pos ronda yang terbakar tetapi tidak mengetahui kalau ada mayat di pos ronda tersebut. Kemudian saksi 1 memanggil saksi 2 dan saksi 3 untuk ikut mengecek keadaan pos ronda dan diketahui ada mayat tanpa identitas yang sudah kaku," kata Rudi.

Petugas dari Polsek Kebonagung dan Pamapta Polres Demak langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari Ketua RT setempat yang mengonfirmasi bahwa korban bukan warga sekitar.

"Menurut keterangan Pak RT setempat tidak ada warga yang mengetahui (mengenal) mayat tanpa identitas tersebut, kemudian dari Polsek Kebonagung menelepon Pamapta dari Polres Demak," tutur Rudi.

Tim identifikasi Polres Demak tiba di lokasi penemuan sekitar pukul 04.45 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Sesampainya di lokasi sekitar pukul 04.45 WIB, kemudian tim identifikasi dari Polres Demak melakukan pengecekan dan diketahui bahwa indentitas yang meninggal jenis kelamin perempuan," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan awal fisik mencatat korban diperkirakan berusia 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 147 cm dan berperawakan sedikit gemuk. Polisi juga mendata sejumlah barang yang melekat pada tubuh korban.

"Pakaian ini ada baju hijau ukuran S, handuk merek Pamelo warna biru, celana 3/4 warna hitam bergambar logo Pain dalam serial Naruto. Kaos kaki krem ada stiker gambar kepala beruang. Sandal slop warna hitam merek Lauvo nomor 37," terang Rudi.

Berdasarkan hasil autopsi medis, korban dipastikan tewas akibat tindak kekerasan sebelum akhirnya dibakar oleh pelaku.

"Penyebab kematian luka tusuk di bagian kepala belakang yang mengakibatkan patahnya tulang tengkorak," ungkap Rudi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed