Rencana Unjuk Rasa Warga Pati di Jakarta Pemicu Perbedaan Pandangan
Rencana aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) memicu perbedaan pandangan tajam di antara tokoh masyarakat Betawi serta organisasi kepemudaan. Penolakan aksi muncul atas alasan ketertiban umum, sementara pihak lain menegaskan hak konstitusional warga berpendapat.
Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi, Muhammad Rifky alias Eki Pitung, mengimbau masyarakat Pati menahan diri dari mobilisasi massa besar-besaran. Ia menilai potensi kericuhan dapat membahayakan keselamatan warga sekitar dan merusak iklim kondusif di ibu kota.
Sikap tersebut langsung direspons oleh tokoh masyarakat Betawi lainnya, HK Damin Sada, yang menegaskan Jakarta merupakan ruang publik bersama bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang asal daerah.
"Saya putra asli Betawi, dari buyut, nenek, bapak asli Betawi. Memang nama saya tidak ada embel-embel Si Pitung di belakang, tapi insyaallah saya menjadi orang Betawi tulen. Saya berharap kepada saudara-saudara dari daerah yang ingin menyampaikan aspirasi ke Jakarta, dipersilakan saja. Sah-sah saja dan itu adalah hak semua warga negara serta dilindungi undang-undang," ujar Damin Sada, tokoh masyarakat Betawi.
Ia mengingatkan bahwa identitas kedaerahan tidak boleh dipakai untuk menghalangi warga menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat, sesuai jaminan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Jadi tidak ada hak juga yang ngaku orang Betawi untuk menghalangi saudara-saudara kita menyampaikan aspirasi ke Ibu Kota," tegas Damin Sada.
Pernyataan Eki Pitung juga memicu reaksi dari Pemuda Kaum Betawi yang memberikan somasi terbuka agar Eki menyampaikan klarifikasi tertulis dalam waktu 3x24 jam. Langkah ini diambil guna mencegah kesalahpahaman dan potensi konflik horizontal antar-kelompok.
Ketua Umum Pemuda Kaum Betawi, Masykur Isnan, menyatakan pihaknya memilih jalan silaturahmi langsung dengan perwakilan warga Pati di kawasan DPR RI untuk memastikan dukungan Betawi terhadap hak dasar bersuara.
"Ruang dialog perlu dibuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat," tegas Masykur Isnan, Ketua Umum Pemuda Kaum Betawi.
Sementara itu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP Semmi) secara tegas menolak rencana aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI. Organisasi mahasiswa tersebut menilai tuntutan aksi rentan terprovokasi dan tidak memiliki legitimasi penuh yang mewakili masyarakat.
"Satu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat," ujar Zulhadi Ariza, Ketua Umum PP Semmi dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026).
PP Semmi juga menekankan pentingnya menjaga etika moral serta aturan hukum saat menyampaikan pendapat di muka umum demi menjaga kedaulatan negara.
"Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara," ungkap Zulhadi Ariza.
Selain itu, pihak mahasiswa mengajak seluruh pemuda untuk melindungi fasilitas publik dan menjaga kehormatan simbol-simbol negara dari ancaman perpecahan.
"Empat, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menyatakan sikap tegas penolakan segala bentuk kegiatan penyampaian pendapat yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, mengganggu aktivitas masyarakat luas, atau merusak fasilitas publik yang merupakan aset bersama bangsa," tegas Zulhadi Ariza.
Atas dasar pertimbangan tersebut, PP Semmi mendesak agar rencana unjuk rasa AMPB dibatalkan jika tidak mengedepankan etika berdemokrasi.
"Maka dari itu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menolak seruan aksi AMPB di depan Gedung DPR yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2026 jika tidak memiliki legitimasi yang mewakili bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi etika moral demokrasi karena rentan terprovokasi dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Zulhadi Ariza.
Ia meminta kelompok penyampai aspirasi agar bertindak lebih bijak dan bertanggung jawab secara moral terhadap kelangsungan demokrasi bangsa.
"Menyeru AMPB dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan penuh tanggung jawab moral dan etika terhadap demokrasi bangsa dan negara," tambah Zulhadi Ariza.
Di samping persoalan unjuk rasa, PP Semmi menyerukan agar energi masyarakat difokuskan pada aksi solidaritas untuk membantu korban bencana alam di Sumatra, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.
"Mari kita bahu-membahu menyatukan kekuatan gotong royong dan mengulurkan bantuan nyata untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak agar lekas pulih dan bangkit kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa," imbau Zulhadi Ariza.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow