Sejoli di Bandungan Dikabarkan Kubur Bayi Usai Tarik Paksa Saat Lahir

Smallest Font
Largest Font

Sejoli di Bandungan, Kabupaten Semarang, diketahui mengubur bayi yang tewas akibat ditarik paksa saat proses kelahiran, pada Selasa, 1 September 2026.

Bayi perempuan itu lahir dini hari sekitar pukul 02.30 WIB secara diam-diam di kamar mandi rumah sang ibu yang masih di bawah umur. Pada siang harinya, bayi dibawa dan dikubur di pekarangan oleh sang pacar.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan penyebab kematian bayi adalah karena kekurangan napas akibat ditarik paksa ketika proses persalinan belum selesai.

"Penyebab matinya itu ada habis napas ya. Habis napas karena ketika persalinan belum selesai berusaha ditarik. Ditarik itu kan megangnya leher, ya hasil autopsinya seperti itu," ujar Bodia saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (9/9/2026).

Bodia menambahkan, pelaku sempat mengira bayi meninggal secara alami saat dilahirkan, padahal hasil autopsi menunjukkan bayi sebenarnya bisa hidup di luar kandungan.

"Dikira oleh pelaku anak itu meninggal secara natural karena mungkin tidak bisa, tapi dari hasil autopsi itu bisa hidup di luar kandungan," kata Bodia.

Kedua pelaku adalah seorang laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan berinisial VA (17) yang masih di bawah umur, yang menjalani hubungan pacaran hingga menyebabkan kehamilan.

"Modusnya bahwa tersangka WAP (19) dan pelaku anak VA (17) menjalani hubungan pacaran dan melakukan hubungan di luar nikah hingga VA mengalami kehamilan," ujar Bodia.

Bodia menjelaskan, setelah mengetahui kehamilan, keduanya berniat memberi tahu orang tua, tetapi merasa malu sehingga VA melahirkan sendirian tanpa pendampingan.

"Setelah mengetahui kehamilan tersebut sebenarnya ingin memberi tahu orang tua. Namun karena merasa malu dan belum berani sehingga sampai terjadi proses persalinan sendiri," ungkap Bodia.

Bodia menjelaskan bayi itu dilahirkan di rumah VA dan kemudian dibawa oleh WAP untuk dikubur di kebun Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan.

"(Melahirkan) di kamar mandi rumah ceweknya. Dari situ baru diambil oleh tersangka. Sama tersangka baru dikuburkan di pekarangannya," ujar Bodia.

Kasus ini terungkap saat seorang pencari rumput menemukan mayat bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Bandungan, Iptu Subedi, mengatakan warga yang bernama Gendro Susanto curiga dengan gundukan tanah baru dan menggali hingga menemukan mayat bayi.

"Saat berada di kebun milik seorang warga, saksi melihat adanya gundukan tanah yang terlihat masih baru. Merasa curiga, saksi kemudian menggali bagian tanah tersebut," ujar Subedi.

Subedi menambahkan, bayi tersebut diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan dengan berat sekitar 3,4 kilogram dan panjang 49 sentimeter.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat kurang lebih 3,4 kilogram," kata Subedi.

"Dari perkiraan awal, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan sekitar satu hari sebelum ditemukan oleh warga. Namun, untuk memastikan waktu kelahiran maupun kondisi lainnya, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Subedi.

Polisi telah mengamankan kedua pelaku pada Jumat, 4 September 2026, untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed