Warga Pati Dirikan Tenda di DPR dan Isu Sumbangan Camat Mencuat
Puluhan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan tenda di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026). Aksi ini berbarengan dengan bergulirnya isu permintaan sumbangan dana dari organisasi tersebut kepada 21 camat.
Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan kendaraan roda empat. Mereka berencana menetap di area trotoar luar kompleks parlemen hingga dilaksanakannya unjuk rasa puncak pada 27 Agustus 2026.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, menegaskan komitmen massa untuk bertahan di posko sementara tersebut meskipun berisiko ditertibkan oleh aparat keamanan.
"Kita rencana akan menginap di sini (mendirikan tenda depan Gedung DPR RI)," kata Teguh Istianto.
Ia berpendapat bahwa area publik merupakan fasilitas warga negara yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi politik secara langsung kepada wakil rakyat.
"Begini, kan kita kan warga negara, dan tempat ini kan tempat umum. Jadi ya sebenarnya tidak boleh warga negara itu diusir atau tidak boleh menempati suatu tempat, itu sebenarnya ndak boleh," jelas Teguh.
Teguh berharap aparat penegak hukum bersikap bijak dalam merespons posko darurat yang didirikan masyarakat Pati di trotoar jalan tersebut.
"Kita itu hanya untuk bertempat di sini, kan cuman sebentar. Ya, jadi tolonglah untuk aparat itu bijak menghadapi ini. Negara kita adalah milik rakyat," tutur dia.
Menurutnya, kedatangan massa dari daerah ke ibu kota bertujuan membawa tuntutan pengesahan rancangan undang-undang prioritas di parlemen.
"Kita ke Jakarta itu dalam rangka untuk memberikan masukan kepada DPR terkait dengan Prolegnas, yaitu pembahasan mengenai Undang-undang Perampasan Aset Koruptor dan juga hukuman mati," ucap Teguh.
Massa menuntut pembahasan payung hukum penindakan korupsi tersebut segera dituntaskan oleh lembaga legislatif.
"Harapan kami, aspirasi tersebut langsung bisa diterima, kemudian undang-undang tersebut segera disahkan," sambung dia.
Sebelumnya, masalah pendanaan keberangkatan massa AMPB sempat memicu perbincangan di media sosial. Organisasi tersebut berinisiatif meminta bantuan biaya transportasi dan akomodasi senilai Rp 12 juta atau setara sewa satu armada bus kepada masing-masing dari 21 camat di Kabupaten Pati.
Teguh Istiyanto sempat menemui Camat Margorejo, Arif Fadhillah, pada Rabu (19/8/2026) untuk menyampaikan permohonan dukungan biaya operasional tersebut agar bisa memboyong lebih dari 1.000 warga ke Jakarta.
"Atas dasar masukan dari berbagai macam warga masyarakat dan juga teman-teman AMPB, supaya kita mencari bantuan dari pihak pemerintah. Dalam hal ini per kecamatan itu jatah satu bus," ujar Teguh.
Ia mengimbau agar pemerintah pihak kecamatan meneruskan permohonan tersebut ke tingkat pemerintah desa.
"Kami sowan ke Bapak Camat untuk meminta sumbangan satu armada bus, kira-kira biayanya satu bus itu sekitar Rp 12 juta. Kami tadi sampaikan untuk Pak Camat supaya juga koordinasi dengan kepala desa di bawahnya," katanya.
Namun, pihak pemerintah kecamatan menegaskan keberatan atas permohonan dana kegiatan aksi penyampaian pendapat tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tlogowungu, Mohammad Roni, menyatakan pihaknya belum pernah menerima surat resmi maupun proposal permohonan dari AMPB hingga Jumat (21/8/2026).
"Kalau di Tlogowungu saat ini memang kami belum menerima surat atau semacam proposal. Tapi memang kami mendengar kabar dari media sosial, memang ada kabar seperti itu," ujar Roni.
Ia menepis anggapan bahwa pihak Kecamatan Tlogowungu telah mencairkan bantuan dana untuk pengiriman massa ke Gedung DPR RI.
"Prinsip kalau di kami terkait dengan hal ini, karena memang anggaran di kecamatan memang tidak ada untuk alokasi itu, kami tidak bisa untuk membantu kegiatan AMPB tersebut," jelas dia.
Roni menekankan seluruh struktur anggaran dalam instansi pemerintah telah memiliki alokasi dan rencana kerja yang kaku sesuai target program.
"Setiap anggaran yang ada di instansi memang sudah ada target-target yang harus dilaksanakan. Jadi tidak langsung bisa setiap saat, setiap waktu langsung bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan target itu," sambung Roni.
Ia kembali menegaskan tidak ada pengeluaran kas daerah di wilayahnya untuk membiayai pergerakan massa tersebut.
"Tidak, tidak ada," tegasnya.
Roni mengaku pertama kali mengetahui isu kewajiban dana Rp 12 juta per bus dari unggahan jejaring sosial.
"Jadi saat ini kami juga belum menerima surat atau apa. Kami baru mendengar dari media sosial yang beredar banyak di TikTok, di Facebook, dan sebagainya," katanya.
Mengenai kabar pencairan dana di wilayah lain, pihak Kecamatan Tlogowungu tidak dapat memberikan konfirmasi.
"Saya belum tahu untuk kecamatan yang lain. Tapi memang tahunya saya dari media sosial. Untuk di Tlogowungu saat ini memang belum ada," pangkas Roni.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow