APKASI Minta Pemotongan Dana Daerah Diberhentikan pada 2027

Smallest Font
Largest Font

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk menghentikan pemotongan dana Transfer Keuangan Daerah pada tahun 2027. Tuntutan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026).

Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menilai kebijakan pemotongan anggaran serta efisiensi fiskal telah membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

"Terus terang sudah meluasnya keresahan dan kebimbangan bagi kami menjalankan peran dan fungsi kepala daerah," kata Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

Langkah efisiensi anggaran secara nasional memang telah menekan belanja pemerintah pusat secara signifikan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2025, beban perjalanan dinas pemerintah melorot 49,25 persen menjadi Rp28,16 triliun dari posisi Rp55,49 triliun pada 2024.

Penurunan belanja perjalanan dinas tersebut dipicu oleh pengereman anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta selesainya rangkaian tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. BPK mencatat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menempati urutan tertinggi beban perjalanan dinas 2025 sebesar Rp2,96 triliun, disusul Kementerian Pertahanan Rp1,68 triliun dan Kementerian Agama Rp1,39 triliun.

Namun, kebijakan pengetatan anggaran di tingkat pusat turut berdampak pada keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Bursah Zarnubi menegaskan bahwa beban kerja kepala daerah justru semakin berat di tengah tuntutan mengawal proyek strategis nasional dan menyelesaikan konflik agraria.

"Namun di sisi lain, kami memiliki keterbatasan fiskal untuk merealisasikan itu semua karena adanya pemotongan dan kewajiban efisiensi anggaran," sambungnya Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

Selain masalah transfer keuangan, APKASI menyoroti ketidaksesuaian regulasi hak keuangan dan remunerasi kepala daerah dengan perkembangan kewenangan saat ini.

"Tapi banyak hal yang terkait dengan kualitas pelayanan dan tanggung jawab yang besar dari kepala daerah; bupati dan wali kota, wakil bupati dan wakil wali kota," tuturnya Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

Bursah menambahkan bahwa sengketa tata kelola kawasan hutan dan pertambangan sering kali melimpah menjadi beban pemerintah kabupaten tanpa dukungan aturan hukum yang memadai.

"Perlu kami sampaikan bahwa regulasi terkait dengan hak keuangan kepala daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kewenangan dan tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah yang saat ini semakin berat bebannya dan kompleksitasnya," kata Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

Kondisi di lapangan menunjukkan korporasi tambang dan sawit kerap memicu persoalan lingkungan serta konflik pertanahan warga yang harus diselesaikan oleh kepala daerah.

"Yang bukan menjadi urusannya pun pada akhirnya menjadi urusan bupati. Termasuk kerusakan lingkungan yang jadi masalah besar saat ini, terutama kabupaten penghasil batu bara dan konflik agraria karena pengambilan tanah rakyat sewenang-wenang oleh korporasi sawit maupun korporasi batu bara," kata Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

Menurut Bursah, belum ada regulasi pengganti yang memberi kepastian hukum pasca berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Belum terdapat regulasi pengganti yang memberikan kepastian hukum pasca berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," imbuhnya Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

Guna memberikan keleluasaan dalam merealisasikan program prioritas, APKASI meminta penjaminan alokasi anggaran tanpa pemotongan pada tahun mendatang.

"Kami ingin melakukan percepatan pembangunan daerah serta mendukung keberhasilan proyek strategis nasional ataupun program-program Bapak Presiden yang dilaksanakan di daerah. Namun di sisi lain, kami memiliki keterbatasan fiskal untuk merealisasikan itu semua karena adanya pemotongan dan kewajiban efisiensi anggaran," kata Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

Kepastian anggaran dinilai menjadi syarat mutlak agar daerah dapat mempercepat pembangunan fasilitas publik secara mandiri.

"Kami memohon pada tahun 2027 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar kami dapat leluasa mengakselerasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan publik serta mendukung proyek strategis nasional di daerah," tuturnya Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

Perubahan aturan mengenai penyesuaian operasional dan hak keuangan kepala daerah dianggap mendesak untuk segera diterbitkan.

"Perlu kami sampaikan bahwa regulasi terkait dengan hak keuangan kepala daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan, dan dengan perkembangan kewenangan dan tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah yang saat ini semakin berat bebannya dan kompleksitasnya," ujarnya Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

APKASI mendorong pemerintah mervisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, serta mengusulkan alokasi bantuan keuangan khusus APBN bagi kepala daerah.

"Ketiga, penyesuaian biaya operasional kepala daerah. Empat, mendapatkan bantuan keuangan khusus kepala daerah melalui APBN," pungkasnya Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI.

Daftar 15 Instansi Pemerintah dengan Beban Perjalanan Dinas Terbesar 2025
NoInstansi PemerintahBeban Perjalanan Dinas (2025)
1Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahRp 2,96 triliun
2Kementerian PertahananRp 1,68 triliun
3Kementerian AgamaRp 1,39 triliun
4Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Rp 1,10 triliun
5Kementerian KesehatanRp 1,10 triliun
6Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Rp 1,05 triliun
7Kementerian Pekerjaan UmumRp 964,62 miliar
8Kementerian KeuanganRp 947,56 miliar
9Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Rp 873,21 miliar
10Kementerian PertanianRp 851,20 miliar
11Kementerian Luar NegeriRp 771,20 miliar
12Kementerian Sekretariat NegaraRp 685,50 miliar
13Kementerian PerhubunganRp 667,61 miliar
14Komisi Pemilihan Umum (KPU)Rp 654,89 miliar
15Kementerian KehutananRp 629,34 miliar

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed