BGN Temukan Anomali Rekening Dapur SPPG MBG dan Kembalikan Rp311 Miliar
Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara setelah menemukan anomali pada rekening virtual account milik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (31/7/2026).
Pengembalian dana tersebut merupakan hasil penyisiran dan verifikasi ketat yang dilakukan oleh pihak BGN terhadap ribuan rekening virtual account dapur penampung alokasi dana program di seluruh Indonesia.
"Kita ini setiap hari mengurusi ribuan SPPG dengan ribuan rekening virtual account dapur-dapur tersebut. Dalam proses pemeriksaan, setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali," ucap Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Temuan lapangan menunjukkan adanya alokasi dana pusat yang mengalir ke rekening dapur yang belum beroperasi sama sekali. Di samping itu, verifikasi BGN mendeteksi keberadaan dapur yang terdaftar memiliki lebih dari satu rekening virtual account.
"Bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur dalam bentuk virtual account itu, ternyata penampungan rekening dapur itu, dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," ucap Sudaryono.
Secara keseluruhan, verifikasi BGN mencatat sebanyak 414 dapur SPPG MBG bermasalah, mulai dari kepemilikan rekening ganda, ketidaksesuaian rekening, hingga dapur yang belum aktif namun sudah menerima dana alokasi.
"Setelah kami verifikasi satu per satu, kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian either double, atau rekeningnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi," kata Sudaryono.
Atas temuan bermasalah tersebut, BGN langsung menarik kembali dana dari ratusan dapur dan menyetorkannya secara utuh ke kas negara melalui lima bank penyalur resmi.
"Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari hasil penyisiran yang kami temukan," tutur Sudaryono.
Rincian pemulihan dana tersebut mencakup Rp137,5 miliar dari 121 SPPG di Bank BRI, Rp74 miliar dari 117 SPPG di Bank BNI, dan Rp71,6 miliar dari 129 SPPG di Bank Mandiri. Selain itu, dana juga ditarik dari Bank BTN sebesar Rp15,3 miliar dari 28 SPPG, serta Bank BSI sebesar Rp12,9 miliar dari 19 SPPG.
"Nanti kalau ada tambahan, kita akan update terus tapi sejauh dengan yang ditemukan di sini kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan Rp311, 2 miliar," tutur Sudaryono.
Sebagai langkah penegakan hukum, BGN telah melimpahkan seluruh bukti dan temuan anomali rekening ini kepada pihak kejaksaan guna mengusut unsur tindak pidana korupsi.
"Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah ada indikasi mens rea atau niat untuk mencuri, niat untuk korupsi atau tidak, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa," tuturnya.
BGN menegaskan proses hukum akan menyasar seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian, baik internal maupun eksternal.
"Tentu saja bagi dapur-dapur SPPG maupun pihak mana pun, termasuk oknum di Badan Gizi Nasional, tidak kebal hukum," tuturnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow