BGN Tutup 833 Dapur MBG dan Larang Penggunaan Bahan Baku Subsidi

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan pelanggaran di berbagai wilayah Indonesia pada Senin, 27 Juli 2026.

Langkah tegas tersebut diambil karena ratusan pengelola dapur tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, hingga sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditetapkan pemerintah, meskipun telah diberikan batas waktu untuk melakukan perbaikan.

Sanksi berupa penghentian operasional tanpa pembayaran hak pengelola dijatuhkan secara bertahap, mencakup 97 fasilitas di wilayah Sumatra, 311 unit di Jawa dan Madura, serta 424 lokasi di area Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua.

"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini. Yang terdiri dari 98 di wilayah 1, wilayah Sumatra. (Sebanyak) 311 di wilayah Jawa dan Madura. Dan wilayah 3 (sebanyak) 424 dengan total 833," kata Kepala BGN Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Guna memastikan pembenahan tata kelola operasional, BGN juga mengubah pola pemberian sanksi agar memberikan efek jera yang nyata kepada para pengelola yang membandel.

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu. Misalnya, dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah di-suspend, tutup tidak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," kata Sudaryono.

Penetapan aturan ketat ini diberlakukan secara menyeluruh pada seluruh jaringan pemenuhan gizi demi menjaga keselamatan dan kualitas konsumsi para penerima manfaat.

"Sekali lagi ini namanya makan bergizi gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya," kata Sudaryono.

Pihak otoritas menegaskan bahwa toleransi nol akan diterapkan pada seluruh rantai pasok dapur tanpa terkecuali.

"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Maka bagi yang tidak memenuhi suatu standar, ya mohon maaf, harus kemudian kita suspend," kata Sudaryono.

Selain penutupan dapur yang melanggar standar kelayakan, BGN mengeluarkan larangan keras penggunaan barang-barang subsidi pemerintah seperti Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, serta beras SPHP sebagai bahan baku memasak menu MBG.

"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono.

Masyarakat dan insan pers diimbau untuk turut memantau jalannya program di lapangan serta melaporkan temuan penggunaan barang subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti dengan pengiriman surat peringatan hingga penutupan fasilitas.

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," kata Sudaryono.

Di sisi lain, BGN memplot program MBG sebagai stabilisator harga pangan di tingkat produsen bawah dengan menginstruksikan pengelola dapur untuk membeli bahan baku sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) saat pasar melimpah.

"Termasuk misalnya kemarin harga telur turun ya, harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp 12.000-Rp 15.000 pernah tuh kemarin. Maka juga kemudian si kepala dapur harus membeli telur bukan kemudian Rp 12.000-Rp 15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan," kata Sudaryono.

Kebijakan penyerapan bahan pangan tingkat lokal ini dirancang agar sektor pertanian dan peternakan rakyat terlindungi dari dampak fluktuasi pasokan pasar.

"Tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah supaya memastikan peternak-petani itu kemudian tidak dirugikan," kata Sudaryono.

Sikap disiplin BGN juga menyasar jajaran internal aparatur sipil negara (ASN) dan P3K yang terbukti terlibat tindak pelanggaran disiplin berat seperti judi online maupun penyalahgunaan anggaran keuangan.

"Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," kata Sudaryono.

Tindakan penegakan hukum internal tersebut mencakup pemeriksaan mendalam terhadap berbagai rincian indikasi penyimpangan dana kerja BGN.

"Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya," kata Sudaryono.

Investigasi internal terus digencarkan guna menyaring personel yang bermasalah demi menjaga integritas lembaga secara keseluruhan.

"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA kita investigasi, orangnya ngaku," kata Sudaryono.

Langkah pemecatan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kredibilitas institusi dan para pegawai lain yang telah bekerja sesuai prosedur.

"Mohon maaf, demi menyelamatkan yang baik, maka kita korbankan, bukan korbankan sebetulnya, ya harus kita hukum orang-orang yang tidak baik yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," kata Sudaryono.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed