DPR Mendesak Evaluasi Klasifikasi Desil dan DTSEN

Smallest Font
Largest Font

DPR RI mendesak Badan Pusat Statistik dan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta mempercepat perbaikan kesalahan klasifikasi desil masyarakat dalam rentang waktu dua pekan sejak pengajuan sanggahan pada Rabu, 2 September 2026.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan ketepatan penyaluran bantuan sosial agar tidak ada warga miskin yang dirugikan atau kehilangan hak atas bantuan pemerintah akibat masalah penyesuaian angka di dalam sistem data nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tenggat waktu penyelesaian perbaikan data agar masyarakat tidak dirugikan saat mengajukan keberatan.

"Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal 2 minggu harus tuntas, ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Selain ketetapan batas waktu perbaikan, Komisi X DPR RI menyoroti pentingnya keterbukaan sumber data dan pemutakhiran berkala demi menjamin keakuratan akses layanan sosial seperti beasiswa Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi atau KIP Kuliah.

"Yang kedua, BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil," kata Lalu Hadrian Irfani.

Permasalahan pendataan yang keliru dinilai berpotensi langsung menghambat pemenuhan hak-hak mendasar masyarakat miskin di berbagai wilayah.

"Seperti bantuan-bantuan yang seharusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima," kata Lalu Hadrian Irfani.

Lalu menambahkan bahwa instansi pencatat data tersebut telah menyampaikan komitmen untuk segera merampungkan pembaruan data secara menyeluruh.

"Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data," kata Lalu Hadrian Irfani.

Secara terpisah, Anggota DPR RI Vita Ervina turut mengingatkan bahwa pembaruan sistem data tidak boleh mengorbankan masyarakat miskin di lapangan, termasuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.

"Jangan sampai rakyat yang masih miskin dalam kehidupan nyata dianggap tidak miskin hanya karena perubahan angka di dalam sistem. Data harus menggambarkan kondisi rakyat yang sebenarnya," kata Anggota DPR RI Vita Ervina.

Ia menekankan perlunya respons cepat pemerintah mengingat penanganan medis warga berpenghasilan rendah tidak bisa ditunda akibat urusan administratif belaka.

“Satu hari bagi warga yang sakit tidak dapat menunggu. Ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan hari ini, negara harus hadir hari ini, bukan setelah data selesai diperbaiki,” kata Vita Ervina.

Vita mendorong pembukaan mekanisme pengaduan yang mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, perbaikan transparan, serta jaminan akses kesehatan bagi warga yang sedang menjalani proses verifikasi ulang data.

“Tujuan perbaikan data harus kita dukung. Tetapi jangan sampai dalam proses memperbaiki sistem, rakyat yang paling membutuhkan justru kehilangan perlindungan. Keadilan sosial harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat baik di dalam sistem,” kata Vita Ervina.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawalan agar pemerintah segera membenahi ketidaktepatan data tanpa memutus bantuan sosial yang sangat dibutuhkan.

"Satu hari bagi warga yang sakit tidak dapat menunggu. Negara harus hadir sebelum terlambat," kata Vita Ervina.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed