Kemendagri Rilis Fitur Pembaruan Data Golongan Darah di Aplikasi IKD
Akses pembaruan elemen data kependudukan kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Rabu, 2 September 2026. Fasilitas ini mempermudah pembaruan data golongan darah KTP-el tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil, dengan syarat melampirkan bukti medis resmi.
Proses pengajuan mewajibkan masyarakat mengunggah hasil pemeriksaan kesehatan dari fasilitas medis atau Palang Merah Indonesia. Langkah verifikasi ketat ini diterapkan guna memastikan keakuratan basis data kependudukan nasional demi keselamatan pemohon.
Wakil Ketua Tim Teknis Bidang Identitas Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri Sesario Fernandes menjelaskan latar belakang diluncurkannya layanan digital tersebut.
"Golongan darah itu data yang penting, terutama dalam kondisi darurat medis. Sayangnya, banyak KTP-el yang kolom golongan darahnya masih kosong, karena proses pembaruannya dianggap merepotkan. Sekarang kami permudah lewat IKD," kata Sesario Fernandes.
Kewajiban melampirkan dokumen resmi menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar dalam prosedur pembaruan data ini.
"Kami tetap mewajibkan bukti medis resmi supaya data yang masuk ke database kependudukan akurat. Ini menyangkut keselamatan, jadi tidak bisa asal klaim golongan darah tanpa dasar pemeriksaan," ujar Sesario Fernandes.
Pemilik akun IKD aktif cukup memilih menu Pelayanan, mengakses layanan Perubahan Golongan Darah WNI, mengisi formulir digital, serta mengunggah berkas pemeriksaan untuk diverifikasi oleh petugas secara jarak jauh.
Sistem ini dirancang agar warga tidak perlu lagi mengorbankan waktu kerja hanya untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Sangat praktis karena semuanya bisa diselesaikan dari rumah. Masyarakat tinggal foto atau scan hasil cek golongan darahnya, unggah ke sistem, selesai. Tidak ada lagi alasan harus izin kerja atau meluangkan waktu khusus untuk ke kantor Dukcapil," kata Sesario Fernandes.
Progres pemrosesan berkas dapat dipantau langsung secara real-time oleh pemohon tanpa perlu mengonfirmasi ulang ke petugas.
"Masyarakat bisa pantau sendiri lewat fitur monitoring di aplikasi. Jadi ada kepastian, tidak perlu bolak-balik menelepon atau mendatangi kantor hanya untuk menanyakan progres berkas," jelas Sesario Fernandes.
Bagi warga yang belum mengaktifkan aplikasi, registrasi awal tetap memerlukan pemindaian kode QR serta verifikasi wajah di kantor kecamatan atau Dukcapil setempat.
"Begitu IKD aktif, semua elemen data kependudukan yang butuh pembaruan, termasuk golongan darah, bisa diurus dari satu aplikasi yang sama. Ini bagian dari visi kami menjadikan IKD sebagai satu pintu layanan kependudukan," pungkas Sesario Fernandes.
Secara terpisah, usulan terkait penertiban akun media sosial turut mengemuka dari Badan Komunikasi Pemerintah RI untuk menekan angka kejahatan siber.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari mengusulkan integrasi KTP sebagai syarat pendaftaran media sosial guna mengikis keberadaan akun anonim.
"Jadi ya cara menurunkan hoaks itu adalah dengan mengurangi akun anonim. Nah agar tidak anonim maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP," ujar Muhammad Qodari.
Penertiban identitas digital dianggap analog dengan skema registrasi kartu seluler yang efektif menekan tindak pidana penipuan.
"Kita tahu juga sekarang lewat media sosial juga banyak, banyak penipuan, baik investasi, atau misalnya love scam dan seterusnya. Jadi intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kita buat tidak anonim, ya, maka kemudian hoaks itu akan berkurang," kata Muhammad Qodari.
Mengenai regulasi teknis terhadap pengelola platform digital, kewenangan penanganan sepenuhnya berada di ranah kementerian teknis terkait.
"Kita jelaskan, kita klarifikasi. Kalau urusan teknisnya dengan platform, wilayahnya ada di Kominfo, bukan di Bakom. Kemudian yang kedua kita pikirkan mekanisme-mekanisme yang bisa secara komprehensif bisa menurunkan jumlah hoaks. Nah kalau saya lihat ya, hoax itu biasanya keluar dari akun-akun anonim," kata Muhammad Qodari.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow