Tiga Menteri Penandatanganan SKB Wajibkan Program RBI Masuk APBD 2027
Pemerintah secara resmi mewajibkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 setelah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Kesepakatan tersebut dilangsungkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Kebijakan ini mewajibkan seluruh daerah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan penegasan mengenai evaluasi penyusunan anggaran daerah agar program ini dapat terealisasi secara penuh.
"Dalam rencana pembangunan RKP, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, RKPD tahun 2027, kami akan pelototin ini. Yang enggak ada membuat program RBI, maka kita akan kembalikan," kata Tito.
Tito menyebutkan masih terdapat berbagai permasalahan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah yang memerlukan penanganan sistematis. Penandatanganan SKB ini ditujukan untuk mempermudah koordinasi pembinaan lintas kementerian bersama para bupati dan wali kota.
"Banyak masih problem-problem yang dihadapi perempuan dan anak-anak, terutama di daerah-daerah tertentu. Kekerasan rumah tangga, anak-anak yang kemudian, terjebak dalam TPPO, ataupun perilaku yang negatif lainnya," ungkap dia.
Kemendagri memastikan bahwa implementasi program penganggaran ini tidak lagi bersifat tentatif melainkan menjadi agenda utama pemerintah daerah.
"Yang ketiga, memerlukan juga Kemendagri karena pembinanya desa itu itu adalah para bupati, wali kota. Kalau kelurahan, wali kota," ujar dia.
Pengawasan ketat dipastikan akan diberlakukan secara berkala pada dokumen perencanaan anggaran yang diserahkan oleh setiap pemerintah daerah.
"Dengan dasar SKB ini, kegiatan perlindungan perempuan, anak di tingkat desa, kelurahan dalam konsep RBI ini, tidak hanya sekadar tataran seremonial, tapi juga akan kami kawal menjadi mandatoris," kata Tito kepada wartawan.
Instruksi penolakan usulan anggaran akan diterapkan apabila penyusunan APBD tidak mengikutsertakan alokasi RBI.
"Nah ini memerlukan kerja sama antara Menteri PPA yang memiliki ide dan konsep, ya, kemudian dengan Menteri Desa yang menangani masalah pedesaan, karena fokusnya di desa dan kelurahan nih. Yang ketiga, memerlukan juga Kemendagri karena eh karena pembinanya desa itu itu adalah para bupati, wali kota. Kalau kelurahan, wali kota," jelas Tito.
Pemerintah daerah diwajibkan melakukan revisi anggaran secara langsung jika didapati mengabaikan program yang telah disepakati tersebut.
"Jadi bukan menjadi kegiatan pilihan, tapi menjadi kegiatan yang wajib dikerjakan untuk masuk dalam program anggaran, APBD. Dalam rencana pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, RKPD Tahun 2027, kami akan pelototin ini," ungkap dia.
Mekanisme pengembalian dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dipastikan akan langsung berjalan jika penyusunan program tidak sesuai dengan ketentuan SKB.
"Yang enggak ada membuat program RBI, maka kita akan kembalikan. APBD, RAPBD-nya kembalikan lagi, masukkan program ini. Dengan dasar SKB tiga menteri. Kira-kira begitu," lanjutnya.
Penegasan mengenai urgensi penganggaran ini sejalan dengan komitmen internasional serta kerangka kerja pembangunan nasional.
"Program tersebut harus masuk dalam APBD 2027. Saya mengingatkan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia bahwa isu perlindungan perempuan dan anak telah menjadi prioritas, baik di tingkat internasional seperti asta cita Presiden Prabowo," ujar Mendagri.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan bahwa RBI merupakan wadah kolaborasi non-fisik yang menekankan pada tata kelola berperspektif gender, pemberdayaan ekonomi, dan perkuatan perlindungan di tingkat akar rumput.
"Jadi ada tiga hal utama yang akan dilakukan di Ruang Bersama Indonesia. Ini bukan ruang secara fisik, tetapi ini lebih filosofis, di mana ruang itu adalah ruang kolaborasi dalam tiga hal," kata Arifah.
Pelaksanaan program ini memerlukan koordinasi antarsektor agar penerapan di lapangan dapat menjangkau seluruh kawasan desa dan kelurahan.
"Tiga hal ini tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri. Ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai stakeholder dan yang terpenting adalah gerakan di tingkat masyarakat," ujarnya.
Arifah mengklaim bahwa pelaksanaan RBI di sejumlah kawasan telah berdampak pada penurunan angka stunting serta berkurangnya kasus kekerasan.
"Dari beberapa Ruang Bersama Indonesia yang sudah berjalan selama ini di beberapa kabupaten/kota, angka stunting juga mengalami penurunan secara signifikan," kata Arifah.
Dampak positif dari program ini juga dilaporkan memperlihatkan peningkatan pada sektor kesehatan ibu dan anak serta penguatan ekonomi warga.
"Di satu desa yang angka kekerasan terhadap anaknya juga menurun secara signifikan, kekerasan terhadap perempuan juga menurun secara signifikan, bahkan berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, serta peningkatan ekonomi perempuan," tuturnya.
Penguatan ekonomi keluarga diarahkan melalui optimalisasi sumber daya lokal yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat.
"Kita bukan hanya peningkatan ekonomi keterampilan membuat produk-produk, tetapi kita sekarang juga sedang fokus pada penguatan ketahanan pangan keluarga berbasis pekarangan dan juga kebun komunitas," jelasnya.
Penggunaan pekarangan rumah dinilai mampu menunjang ketahanan gizi keluarga secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar.
"Karena ini menjadi kekuatan yang luar biasa bagaimana keluarga bisa mendapatkan bahan-bahan makanan yang bergizi tidak mengambil dari tempat lain, tapi dari lingkungannya, dari pekarangannya," ujarnya.
Pemerintah berencana mereplikasi berbagai praktik baik dari daerah yang telah sukses menerapkan RBI ke wilayah lainnya.
"Jadi ini beberapa hal yang bisa kita perkuat. Ada beberapa daerah yang sudah ada best practice-nya, kemarin kita sudah rapat koordinasi. Jadi pada hari ini kita ingin memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga dengan tiga hal itu," pungkas Arifah.
Ia merinci tiga pilar utama yang menjadi fokus pengerjaan dalam agenda nasional tersebut.
"Yang pertama adalah menguatkan tata kelola desa dan kelurahan yang berperspektif gender, pemberdayaan perempuan, dan juga perlindungan anak. Yang kedua adalah pemberdayaan perempuan di berbagai sektor kehidupan. Dan yang ketiga adalah menguatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujar Arifah.
Indikator keberhasilan program di lapangan juga mencakup sektor perbaikan nutrisi serta proteksi terhadap perempuan dan anak.
"Dengan berjalannya Ruang Bersama Indonesia, angka stunting juga mengalami penurunan secara signifikan. Kemudian juga ada di satu desa, yang angka kekerasan terhadap anaknya juga menurun secara signifikan, kekerasan terhadap perempuan juga menurun secara signifikan. Bahkan juga berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi," tutur Arifah.
Diversifikasi keterampilan serta pengembangan kebun komunitas disiapkan sebagai instrumen utama dalam mendongkrak kesejahteraan keluarga.
"Kemudian juga peningkatan ekonomi perempuan. Kita bukan hanya apa, peningkatan ekonomi keterampilan membuat produk-produk, tetapi kita sekarang juga sedang fokus pada penguatan ketahanan pangan keluarga berbasis pekarangan dan juga kebun komunitas," sambung dia.
Arifah menambahkan bahwa keterlibatan lintas pihak menjadi kunci utama agar program pemberdayaan ini dapat berjalan secara menyeluruh.
“RBI dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan Pembangunan daerah terutama di desa/kelurahan. Peran Perempuan sebagai subjek pembangunan sehingga kebijakan yang dihasilkan efektif dan memberikan dapak yang lebih nyata,” terang Menteri PPPA Arifah.
Dukungan senada disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal di 75.266 desa di seluruh Indonesia.
"Kami dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia tentu menyambut baik SKB Tiga Menteri ini dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama di tingkat desa. Ada 75.266 desa dengan berbagai potensi yang ada," tutur Yandri.
Pelaksanaan program di tingkat desa dipastikan akan menyesuaikan dengan adat serta karakteristik wilayah masing-masing.
"Tadi kami sampaikan, Ruang Bersama Indonesia ini tetap ee memperhatikan kearifan lokal. Jadi dalam hal nanti pelaksanaannya, kita memperhatikan kearifan lokal sehingga nanti dinamika di desa itu tetap akan kita kedepankan potensi desa masing-masing," lanjut dia.
Rangkaian kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran pemerintah daerah secara daring, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto yang mewakili Gubernur Hidayat Arsani. Selain penandatanganan SKB, pertemuan tersebut dilanjutkan dengan pembahasan tahap verifikasi dan validasi kelembagaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow