Kemendikdasmen Atur Opsi TKA untuk Siswa SMK yang PKL
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan fleksibilitas bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan yang sedang menjalani Praktik Kerja Field atau Pelaksanaan Kerja Lapangan agar tetap bisa mengikuti Tes Kemampuan Akademik, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (4/9/2026).
Skema penyesuaian tersebut disiapkan agar jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak mengganggu jalannya Praktik Kerja Lapangan (PKL) maupun Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang menjadi bagian penting dari kurikulum kejuruan.
Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan Penilaian Kemendikdasmen, Muhammad Habib, menyampaikan bahwa ketiga kegiatan tersebut harus dikelola secara selaras oleh pihak sekolah.
"Jadi tiga agenda yang sangat penting ya. Jadi bukan memilih ya Bapak Ibu. Jadi, Bapak Ibu bukannya memilih, 'Ah, saya enggak susah TKA ah karena ada PKL atau ada UKK', jadi bukan untuk dipilih ya, tapi ini untuk diorkestrasi atau di-manage ya, dikelola supaya tiga agenda ini tidak terlewat gitu ya, atau berjalan gitu ya. Jadi semestinya begitu, sekolah ini bisa mengatur," kata Muhammad Habib, Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan Penilaian Kemendikdasmen.
Pemerintah menawarkan opsi bagi peserta didik yang lokasi PKL-nya jauh dari sekolah asal untuk menumpang ujian di fasilitas pendidikan terdekat.
"Jadi sebetulnya sudah tidak ada masalah gitu ya anak PKL itu kalau TKA-nya bagaimana. Tadi ada beberapa opsi dia menumpang begitu ya. Kalau dia misalnya di luar wilayah tadi, misalnya sekolahnya di Jakarta tapi PKL-nya di Bandung. Kalau tidak mungkin balik ke Jakarta ya cari sekolah dekatdekat Bandung saja numpang gitu ya," kata Muhammad Habib, Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan Penilaian Kemendikdasmen.
Selain skema menumpang, Kemendikdasmen juga menyediakan opsi mekanisme khusus apabila pihak industri tempat PKL memiliki aturan yang sangat ketat.
"Tapi kalau enggak bisa numpang karena industriya enggak bisa mengizinkan gitu ya misalnya industrinya agak strict gitu ya agak agak kaku enggak boleh izin ya, bisa pakai pola TK dengan keadaan khusus ya atau force majeure atau apalah namanya gitu ya. Jadi sebetulnya opsi-opsi itu sudah ada gitu ya," kata Muhammad Habib, Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan Penilaian Kemendikdasmen.
Sementara itu, ketentuan mengenai durasi dan skema kehadiran peserta TKA turut dijabarkan oleh pihak pejabat kementerian terkait.
"Pada TKA 2026, setiap siswa wajib mengikuti ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai gelombangnya," kata Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen.
Meskipun pelaksanaan ujian diwajibkan secara penuh bagi yang telah mendaftar, Kemendikdasmen menekankan bahwa status keikutsertaan dalam TKA tidak menentukan kelulusan siswa.
"TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan adil. Perlu ditegaskan bahwa TKA ini bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan penentu kelulusan. Kelulusan siswa tetap ditetapkan sepenuhnya oleh satuan pendidikan," kata Muhammad Yusro, Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen.
Hasil penilaian dari TKA nantinya dapat dimanfaatkan peserta didik sebagai validator nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) hingga pertimbangan jalur mandiri perguruan tinggi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow