Kemensos dan Dinsos Batang Minta Warga Pembaruan Data Bansos DTSEN
Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Batang meminta masyarakat secara aktif melaporkan serta memperbarui data penerima bantuan sosial guna mengatasi ketidaksesuaian klasifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada Selasa (2/9/2026).
Langkah pemutakhiran data ini dibuka untuk mengoreksi kesalahan klasifikasi, baik warga kurang mampu yang belum terdaftar maupun warga mampu yang justru tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Pemerintah menilai akurasi data menjadi faktor kunci agar penyaluran seluruh program bantuan sosial dapat diterima tepat oleh warga yang berhak.
"Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam rilis resmi dilansir CNBC Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan serangkaian saluran pengaduan mandiri, mulai dari musyawarah tingkat RT/RW dan kelurahan, Dinas Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, hingga layanan digital berbasis pesan singkat dan aplikasi Cek Bansos.
"Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat Command Center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos," ujarnya Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Masyarakat yang menyampaikan laporan terkait ketidaksesuaian data sosial di lapangan mendapatkan apresiasi langsung dari pemerintah.
"Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan," imbuhnya Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Penyesuaian data sosial perlu dilakukan berkesinambungan karena dinamika kondisi ekonomi serta perubahan demografi penduduk seperti kelahiran, kematian, hingga perpindahan domisili terjadi setiap hari.
"Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Proses pengelolaan data tunggal nasional tersebut diampu oleh Badan Pusat Statistik sebagai pengelola utama, sedangkan proses verifikasi lapangan difasilitasi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.
"Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak," jelasnya Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Upaya pemutakhiran data berbasis partisipasi publik tersebut dipastikan sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sistem data sosial yang transparan.
"Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi," pungkasnya Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Sementara itu di tingkat daerah, Dinas Sosial Kabupaten Batang memfasilitasi pengajuan pembaruan tingkat kesejahteraan warga melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat.
"Teruslah melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data, pemutakhiran data. Artinya pengusulan perubahan data, pembaruan data.
Pemahaman publik terkait wewenang penetapan status tersebut. Dinsos daerah bertindak sebagai fasilitator pengusulan dan pembaruan, sedangkan keputusan akhir tingkat kesejahteraan berada di tingkat pusat," katanya Willopo, Kepala Dinsos Batang, saat ditemui di kantornya dilansir berita.batangkab.go.id.
Proses pemutakhiran data warga di lapangan turut didukung oleh 106 pendamping Program Keluarga Harapan yang menjangkau 248 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Batang.
"Saran kami adalah melakukan pemutakhiran. Bagaimana caranya pemutakhiran? Koordinasi menghubungi kepada desa atau kelurahan di mana tempat kita tinggal," ungkapnya Willopo, Kepala Dinsos Batang.
Pendamping masyarakat di tingkat tapak ditugaskan untuk mengawal proses verifikasi kondisi ekonomi keluarga secara objektif.
"Pendamping PKH itu dari semuanya ngayahi 248 desa/kelurahan. Meskipun jumlah PKH itu 106, tapi satu orang kan bisa tiga desa, tiga kelurahan. Ada rangkaplah gitu," jelasnya Willopo, Kepala Dinsos Batang.
Penetapan status kesejahteraan sosial di tingkat pusat mengacu pada evaluasi 39 variabel terukur yang mencakup 13 variabel individu dan 26 variabel keluarga.
"Proses rekapitulasi data ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Penetapan kondisi sosial ekonomi warga mengacu pada 39 variabel terukur yang terbagi menjadi dua kelompok utama, yakni 13 variabel individu dan 26 variabel keluarga," terangnya Willopo, Kepala Dinsos Batang.
Variabel individu memeriksa NIK, pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan, sementara variabel keluarga mencakup kondisi fisik hunian, sanitasi, listrik, hingga bahan bakar memasak.
"Semua indikator tersebut menjadi penentu utama dalam menilai tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga secara objektif. Kalau untuk mengadakan perubahan itu mengisi di formulir, itu ada 39 variabel ini," pungkasnya Willopo, Kepala Dinsos Batang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow