Kementerian ATR BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

Smallest Font
Largest Font

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf serta aset tempat ibadah di berbagai wilayah Indonesia untuk menghadirkan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf secara nasional sudah terdaftar dan bersertifikat pada 2028. Upaya legalisasi ini mencakup koordinasi intensif dengan ormas Islam, lembaga keagamaan non-Muslim, hingga penyerahan langsung sertifikat di tingkat kabupaten.

Dalam silaturahmi bersama jajaran PWNU dan PCNU se-Aceh di Banda Aceh pada Jumat (24/7/2026), Nusron mengajak seluruh pihak untuk mempercepat inventarisasi aset wakaf. Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Provinsi Aceh memiliki 18.520 bidang tanah wakaf dengan 14.360 bidang atau 77,53 persen di antaranya telah bersertifikat, menjadikan Aceh provinsi dengan persentase tertinggi kedua nasional.

"Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum," ujar Menteri Nusron Wahid.

Ia menyoroti masih banyaknya musala dan dayah di Aceh yang belum terdata dalam SIWAK sehingga belum bisa diproses sertifikatnya. Legalisasi tanah wakaf sangat dinilai strategis untuk mempertahankan fungsi aset keagamaan apabila kelak terdampak proyek pembangunan.

"Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari," kata Nusron Wahid.

Selain pembahasan aset, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui bidang penanggulangan bencana juga menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah bagi guru dayah dan marbot masjid yang terdampak bencana di Aceh. Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN tersebut turut didampingi Kepala Karo Humas Kementerian ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Rahmat Sahid, serta Kakanwil BPN Aceh Arinaldi.

Strategi percepatan juga diterapkan di Sulawesi Selatan dengan menggandeng 28 perguruan tinggi melalui program KKN Tematik. Di wilayah ini, capaian sertifikasi baru menyentuh 4.516 bidang atau 24,87 persen dari total 18 ribu bidang tanah wakaf di SIWAK, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 58 persen. Model KKN Tematik ini mengadopsi keberhasilan Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang mampu menyertifikasi 2.487 bidang tanah dalam waktu tiga bulan.

"Dengan kerja sama ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok oleh 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Menteri Nusron Wahid.

Nusron berharap skema kolaborasi akademik tersebut mampu menuntaskan pendaftaran seluruh tanah ibadah di daerah tersebut secara total.

"Keberhasilan itu saya copy paste dan bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertifikat tanah wakaf serta tempat ibadah semua agama di sini sudah mencapai 100%, atau minimal mendekati," kata Nusron Wahid.

Dalam agenda tersebut, Kakanwil BPN Sulawesi Selatan Wartomo menyerahkan 83 sertifikat tanah wakaf secara simbolis untuk masjid, musala, yayasan, dan tempat ibadah lainnya. Program ini disambut positif oleh jajaran akademisi setempat karena memberikan perlindungan penuh atas rumah ibadah secara cuma-cuma.

"Salah satu makna dari doa salamatan fiddin adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang ingin menyerobot. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertifikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin. Apalagi program ini gratis," ujar Rektor UIM Muammar Bakry.

Penyerahan sertifikat di tingkat tapak juga terealisasi di Kabupaten Kepulauan Selayar pada Rabu (29/7/2026). Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar Zaki Zukhruf bersama Kepala Kantor Kemenag Nur Aswar Badulu menyerahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Al-Ikhlas di Desa Kohala, Kecamatan Buki.

"Kami berkomitmen untuk terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sertipikat ini bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan hukum agar aset wakaf tetap terjaga, terhindar dari potensi sengketa, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah serta kemaslahatan umat," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar Zaki Zukhruf.

Langkah legalisasi tempat ibadah turut mencakup lembaga keagamaan non-Muslim. Di Gorontalo, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Sinode Gereja Protestan Indonesia Gorontalo (GPIG) pada Senin (3/8/2026). Pertemuan yang dihadiri jajaran Kabag TU Kanwil BPN Gorontalo, Kantah Pohuwato, dan perwakilan Sinode GPIG tersebut membahas langkah inventarisasi serta penyelesaian administrasi pertanahan gereja agar memiliki bukti kepemilikan sah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed