Hasil Lelang Frekuensi Komdigi 2026: XLSMART Menang di 700 MHz, Telkomsel Kuasai 2,6 GHz
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merampungkan seluruh tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
"Proses ini mencakup tahapan lelang harga pada tanggal 7 Juli 2026 serta tahapan pemilihan blok pita frekuensi radio yang berlangsung pada tanggal 8-10 Juli 2026," tulis Komdigi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/7).
Proses seleksi pita frekuensi 700 MHz menempatkan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk di peringkat pertama. Perusahaan tersebut memperoleh alokasi blok frekuensi 30 MHz (2x15 MHz) dengan nilai penawaran Rp1,06 triliun.
Posisi kedua ditempati oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan blok 20 MHz (2x10 MHz) senilai Rp642,5 miliar. PT Indosat Tbk menyusul di peringkat ketiga dengan blok 20 MHz (2x10 MHz) senilai Rp507,48 miliar.
Hasil Seleksi Pita Frekuensi 700 MHz
Berikut adalah rincian hasil seleksi peringkat, alokasi blok frekuensi, dan nilai penawaran dari para operator telekomunikasi untuk pita frekuensi radio 700 MHz.
| Peringkat | Operator Telekomunikasi | Alokasi Blok | Nilai Penawaran |
|---|---|---|---|
| 1 | PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk | 30 MHz (2x15 MHz) | Rp1,06 triliun |
| 2 | PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) | 20 MHz (2x10 MHz) | Rp642,5 miliar |
| 3 | PT Indosat Tbk | 20 MHz (2x10 MHz) | Rp507,48 miliar |
Hasil Seleksi Pita Frekuensi 2,6 GHz
Hasil berbeda tercatat pada seleksi pita frekuensi 2,6 GHz. Telkomsel menempati posisi pertama dengan alokasi blok 80 MHz dan total nilai penawaran sebesar Rp545,84 miliar.
PT Indosat Tbk berada di posisi kedua dengan alokasi 60 MHz dan nilai penawaran Rp372 miliar. Sementara PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz dan nilai penawaran Rp231,6 mliar.
Informasi detail mengenai perolehan blok dan nilai penawaran masing-masing peserta untuk pita frekuensi 2,6 GHz dapat dilihat pada data di bawah ini.
| Peringkat | Operator Telekomunikasi | Alokasi Blok | Nilai Penawaran |
|---|---|---|---|
| 1 | PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) | 80 MHz | Rp545,84 miliar |
| 2 | PT Indosat Tbk | 60 MHz | Rp372 miliar |
| 3 | PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk | 50 MHz | Rp231,6 miliar |
Masa Sanggah dan Penetapan Pemenang Resmi
Komdigi memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengajukan sanggahan tertulis disertai bukti pendukung. Sanggahan dapat disampaikan melalui sistem e-Auction hingga Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Jika tidak ada sanggahan dari peserta, Komdigi akan menyampaikan laporan beserta rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk proses tahapan standardisasi hukum selanjutnya.
Hasil peringkat seleksi baru akan berkekuatan hukum dan pemenang resmi ditetapkan setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio tersebut.
Kewajiban Penyediaan Layanan Broadband 4G dan 5G
Para pemenang nantinya wajib memenuhi pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemenang lelang juga mengemban tugas menyediakan layanan akses internet mobile broadband minimal berstandar teknologi 4G (LTE) pada desa atau kelurahan terpilih dari total 538 desa atau kelurahan.
Selain itu, operator diwajibkan menyediakan jaringan internet mobile broadband berstandar teknologi 5G pada kota atau kabupaten yang berkomitmen, dengan target capaian minimal 51 persen cakupan populasi nasional.
Komdigi menyatakan seleksi ini merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Lompatan teknologi ini dipastikan menjadi jembatan kemajuan yang merata dari Sumatera hingga Papua melalui pelaksanaan seleksi yang terbuka dan adil.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow