KPK Geledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Terkait Kasus Korupsi

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

Pada penggeledahan ini, penyidik menyita beberapa dokumen terkait pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang akan dianalisis lebih lanjut sebagai alat bukti untuk mengungkap perkara.

Sebelumnya, Kamis (27/8/2026), KPK juga menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ujar Budi Prasetyo.

Ia menambahkan penyidik akan menelaah temuan penggeledahan dan mengonfirmasi dengan alat bukti lain untuk mengungkap perkara.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

"KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Dalam penyelidikan sebelumnya, KPK menyita sekitar Rp1,5 miliar yang diduga terkait pemotongan insentif pajak di Kabupaten Bogor.

Meski sebelumnya ada kabar operasi tangkap tangan (OTT), KPK membantah dan menyatakan kegiatan tersebut adalah permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski ada penyidikan KPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan Bupati Rudy Susmanto menginstruksikan pelayanan masyarakat tetap optimal meski proses hukum berlangsung.

"Saya turun langsung memantau beberapa titik pelayanan publik dengan bersepeda dari pagi untuk memastikan pelayanan berjalan baik," ujar Ajat.

Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga berjalan lancar dengan antusiasme warga yang tinggi.

Kepala Disdukcapil Renaldi Yushab Fiansyah menyebut seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor sudah memiliki titik pelayanan administrasi kependudukan dan waktu proses layanan maksimal 15 menit jika persyaratan lengkap.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendukung langkah KPK dan mendesak pengusutan tuntas hingga aktor intelektual di balik dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

Ketua GMPB M. Ikbal menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tidak berhenti pada pelaksana lapangan saja.

"Jangan biarkan ini terjadi lagi. Telusuri jejak keputusan, ikuti aliran dana, cari siapa yang sebenarnya diuntungkan. Jika ada aktor intelektual yang mengatur dari balik layar, dia juga harus bertanggung jawab," ujar Ikbal.

Mereka juga meminta KPK tetap independen tanpa intervensi dan menegaskan siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pengecualian.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed