Pemerintah Gunakan DTSEN untuk Acuan Penetapan Desil Bansos
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan desil kesejahteraan dalam penyaluran bantuan sosial. Kebijakan ini diterapkan di tengah sorotan masyarakat terkait ketidaksesuaian data ekonomi warga di Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026), dilansir dari Detik Finance.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa DTSEN menyimpan data terpusat mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan peringkat desil masyarakat. Sistem ini mengintegrasikan seluruh data agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
"Jadi, tentu kemarin kan khusus untuk desil ekonomi itu basisnya DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Proses pembaruan data tingkat kesejahteraan juga terus berjalan mengikuti dinamika di lapangan melalui pelaksanaan survei ekonomi lanjutan.
"Terus sekarang survei ekonomi sedang dilakukan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Iya, selalu data kan sifatnya dinamis," tutur Airlangga Hartarto.
Penetapan peringkat kesejahteraan ini menuai reaksi dari warganet setelah melakukan pengecekan mandiri di situs resmi. Sejumlah warga mengeluhkan posisi desil yang tergolong tinggi meski kondisi ekonomi keluarganya terbatas.
"Udah pada cek data ekonomi kalian kah? Kalian di desil berapa? Aku mau flexing lah, karena aku masuk desil 10 alias SANGAT KAYA.
Entahlah.. Aminkan aja ya gaes ya.. amiiin.. Ada tetangga yg kerja serabutan tapi masuk desil 9," tulis akun listyan**.
Keluhan senada disampaikan oleh warga lain yang khawatir penetapan desil mempengaruhi hak bantuan pendidikan.
"mamaku single parent dengan gaji 1,4 jt perbulan, tapi herannya kami malah dapet desil 9. aneh banget:( kip kuliahku terancam gagal karena desilnya terlalu tinggi.. padahal seharusnya kami masuk desil 3," tulis akun @keluhkesah*.
Merespons kendala tersebut, Kementerian Sosial menegaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala. Masyarakat yang mendapati data tidak sesuai diberi akses untuk mengajukan perbaikan secara bertahap.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan sekali. Warga yang keberatan dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos atau melapor ke pihak kelurahan dan desa setempat.
"Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow