Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus
Polda Metro Jaya menyelidiki keterlibatan aktor intelektual, penggerak, hingga penyedia dana dalam kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah Jakarta pada 27 Agustus 2026. Polisi menduga ada mobilisasi massa terorganisir yang berbeda dari kelompok pengunjuk rasa biasa.
"Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (2/9/2026).
Penyidikan yang dilakukan kepolisian berfokus pada pola pergerakan massa serta pihak-pihak yang membiayai aksi anarkis tersebut. Polisi menilai skema kerusuhan ini memiliki kemiripan dengan aksi terorganisir yang kerap terjadi sebelumnya.
"Walaupun terlihat pembagian, namun kami menduga ada mobilisasi, sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya, massa perusuh tentunya," ucap Iman.
Selain memburu dalang kerusuhan, kepolisian turut menyoroti keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam tindakan melawan hukum selama aksi berlangsung.
"Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan cara melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melawan hukum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Anak-anak seharusnya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi yang berbahaya," sebut Iman.
Dari total 322 orang yang diamankan saat demonstrasi, sebanyak 273 orang telah dipulangkan oleh aparat kepolisian.
"Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (1/9).
Kepolisian menetapkan 49 orang sebagai tersangka, dengan rincian 44 orang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.
"Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan," ujar Budi.
Penyidik juga mengusut insiden kekerasan di lapangan, termasuk dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga Bendungan Hilir, Bambang Setiyawan (59), meninggal dunia di Pejompongan.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin.
Pengawasan terhadap tindak lanjut pengamanan kepolisian juga disuarakan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD). TAUD menilai terjadi penyekatan dan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat, seperti pelontaran gas air mata di kawasan Palmerah dan Pejompongan.
"Ini bagian dari upaya penyangkalan hak kebebasan berpendapat di muka umum yang dilanggar kepolisian dengan melakukan penyekatan sehingga orang tidak bisa untuk mengikuti demonstrasi," kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, Senin (31/8).
TAUD turut menyoroti pengondisian area serta intensitas pengamanan ketat dengan pengerahan 18.504 personel gabungan TNI dan Polri di lima zona pengamanan.
"Kesiapan perangkat dalam jumlah dan jenis itu menunjukkan tingginya intensitas pengamanan yang diterapkan terhadap aksi 27 Agustus 2026," kata Dimas.
Terkait penggunaan gas air mata di lapangan, TAUD mencatat tembakan diarahkan secara langsung ke arah kerumunan massa.
"Penggunaan gas air mata tak sesuai prosedur. Lazimnya gas air mata dilontarkan ke atas. Tapi di beberapa kesempatan, termasuk prahara Agustus tahun lalu, gas air mata dilontarkan mengarah kerumunan massa aksi," ujar Dimas.
Eskalasi kekerasan tersebut dinilai memicu pembakaran sejumlah fasilitas publik, termasuk pos polisi di Slipi.
"With demikian, persoalan penggunaan kekuatan tidak hanya menyangkut jenis perangkat yang digunakan, tetapi juga cara, konteks, intensitas, dan dampaknya terhadap warga," kata Dimas.
Di sisi lain, Badan Intelijen Negara (BIN) telah menyerahkan temuan pola kerusuhan demo Agustus 2026 kepada pihak kepolisian guna mendalami keterlibatan kelompok anarkis.
“Pasti (Sudah diserahkan). Kita kan ada koordinasi, apa itu namanya, ya, antar instansi intelijen baik dari BIN, dari TNI, dari Polri, dan itu sudah kita sampaikan ke sana,” ujar Kepala BIN Herindra setelah rapat bersama Komisi I DPR RI, Rabu (2/9/2026).
Herindra menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan identifikasi para pelaku anarkis kepada Polda Metro Jaya.
“Nanti ya, urusan polisi itu,” jelas Herindra.
BIN menegaskan koordinasi antarinstansi intelijen terus dilakukan untuk memproses seluruh pihak yang terlibat tindakan anarkis.
“Kan kepolisian sudah merilis ya beberapa apa istilahnya beberapa pelaku-pelaku yang melakukan tindakan-tindakan yang anarkis, dan sekarang sudah ditangani kepolisian. Gitu aja ya,” pungkas Herindra.
Lembaga Komnas HAM turut berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan audit hak asasi manusia terhadap prosedur penegakan hukum kepolisian selama pengamanan unjuk rasa.
"Jadi, kami sedang berproses untuk memulai upaya penilaian HAM atas kinerja kepolisian agar comply (patuh) dengan hak asasi manusia dalam proses-proses penegakan hukum," jelas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memastikan kepolisian terus mengusut tuntas seluruh pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan warga selama kerusuhan.
"Aparat kini telah melakukan pendalaman untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, yang menggerakkan dan melakukan penganiayaan. Mereka inilah yang nanti akan diambil tindakan tegas," ujar Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow