TB Hasanuddin Tegaskan Pembagian Tugas TNI dan Polri dalam Keamanan

Smallest Font
Largest Font

TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, menegaskan pembagian tugas antara TNI dan Polri yang diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 serta UU Nomor 3 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan TNI bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Hasanuddin menegaskan jika pernyataan Panglima TNI dimaknai sebagai pengambilalihan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara keseluruhan, hal itu bertentangan dengan konstitusi.

"Kalau yang dimaksud adalah TNI mengambil alih tanggung jawab Kamtibmas secara keseluruhan, tentu harus kembali pada konstitusi. UUD 1945 sudah membagi dengan jelas tugas TNI dan Polri," ujar TB Hasanuddin.

Meski demikian, Hasanuddin menegaskan TNI dapat dilibatkan dalam pengamanan melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membantu Polri, bukan mengambil alih tugas Polri.

"Ruang bagi TNI itu ada. Tetapi kata kuncinya adalah membantu Polri, bukan mengambil alih. Jadi pelibatan TNI dalam Kamtibmas harus ditempatkan dalam kerangka perbantuan," kata Hasanuddin.

Ia menambahkan patroli TNI di wilayah sipil harus melalui koordinasi dan prosedur yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

"Kalau patroli dilakukan untuk membantu Polri, harus jelas koordinasi, kewenangan dan prosedurnya. Jangan sampai kemudian terjadi kerancuan mengenai siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Hasanuddin menyampaikan tiga hal utama: pertama, TNI bertugas di bidang pertahanan dan Polri bertanggung jawab atas Kamtibmas sesuai konstitusi.

Kedua, TNI dapat membantu Polri dalam Kamtibmas melalui OMSP sebagai perbantuan, bukan pengambilalihan.

Ketiga, kewenangan militer yang lebih luas hanya berlaku dalam keadaan bahaya yang ditetapkan Presiden dengan konsekuensi luas bagi masyarakat.

"Kita tentu mendukung sinergi TNI dan Polri agar perayaan Hari Kemerdekaan berlangsung aman dan kondusif. Namun, sinergi itu harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Jangan sampai pembagian kewenangan TNI dan Polri menjadi kabur," ujar Hasanuddin.

Sehari sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan tanggung jawab atas situasi Kamtibmas di seluruh Indonesia selama Agustus 2026, terutama pada bulan Kemerdekaan.

"Apalagi nanti akan kita merayakan hari ulang tahun kemerdekaan, mari kita sambut dengan bergembira perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI dan saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia," kata Agus seusai rapat koordinasi di Gedung DPR RI.

Agus juga menyatakan TNI akan berpatroli rutin di sejumlah wilayah untuk menjamin Kamtibmas dan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa, dan TNI sudah dan akan terus melaksanakan patroli di wilayah-wilayah untuk mengamankan masyarakat, dan membuat rasa aman di masyarakat," ujar Agus.

Panglima TNI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang beredar di media sosial terkait aksi demonstrasi.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh beredarnya berita-berita di media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat," kata Agus.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed