Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.043 Triliun pada Mei 2026

Smallest Font
Largest Font

Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri Indonesia pada Mei 2026 menembus angka 444,4 miliar dolar AS atau setara Rp8.043 triliun dengan asumsi kurs Rp18.100 per dolar AS.

Jumlah tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 2,1 persen secara tahunan dibandingkan dengan posisi pada April 2026 yang berada di angka 439,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.960 triliun.

Peningkatan utang luar negeri ini didorong oleh pertumbuhan utang sektor publik sebesar 3,7 persen secara tahunan, sementara utang luar negeri swasta justru mengalami kontraksi sebesar 0,1 persen secara tahunan menjadi 195,9 miliar dolar AS.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman karena rasio utang saat ini berada di kisaran 40 persen dari Produk Domestik Bruto.

"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Purbaya kemudian menjelaskan bahwa batas aman rasio utang fiskal berdasarkan standar internasional adalah di bawah 60 persen dari Produk Domestik Bruto.

"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh," kata Purbaya.

Ia membandingkan rasio tersebut dengan negara maju seperti Amerika Serikat yang di atas 100 persen dan Jepang yang mencapai 275 persen, serta menyatakan kapasitas fiskal Indonesia dinilai stabil oleh lembaga pemeringkat Standard & Poor's.

"Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," jelas Purbaya.

Terkait mekanisme pelunasan, Executive Director Center for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri menjelaskan bahwa utang pemerintah didominasi oleh instrumen domestik seperti Surat Berharga Negara yang jatuh temponya tidak bersamaan.

"Setiap tahun itu ada utang-utang yang jatuh tempo," kata Yose kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2026).

Yose menambahkan bahwa kepemilikan surat utang negara sebagian besar dikuasai oleh pihak domestik dengan tenor yang bervariasi.

"Utang pemerintah itu juga dominasinya adalah utang ke dalam pihak domestik, pembeli surat berharga, SBN, itu surat negara yang datangnya dari domestik," ungkap Yose.

Menurut Yose, pemerintah terbiasa menggunakan mekanisme rollover atau menerbitkan surat utang baru untuk melunasi pokok dan bunga utang lama yang jatuh tempo.

"Dan setiap kali akan di rollover, ditutup dengan utang yang baru. Ini yang kemudian yang setiap tahun ini meningkat memang utang pemerintah tadi, begitu pula swasta," terang Yose.

Yose menilai skema pembayaran utang seperti ini merupakan praktik yang lazim bagi institusi negara maupun korporasi besar.

"Jadi bukan seperti rumah tangga ya, kalau di rumah tanggah itu kan maunya tidak punya utang, tetapi kalau di dalam perekonomian baik di dalam pemerinta atau swasta, ya harus ada," terang Yose.

Sementara itu, penurunan utang luar negeri swasta dipandang oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kamrussamad sebagai penyesuaian strategi pembiayaan di tengah ketidakpastian global.

"Kontraksi ULN swasta lebih tepat dipahami sebagai bentuk penyesuaian strategi pembiayaan [financing strategy] dibandingkan indikasi bahwa dunia usaha berhenti berekspansi," ujar Kamrussamad kepada Bisnis.

Kamrussamad menambahkan bahwa pengusaha kini cenderung memilih sumber pembiayaan dalam negeri guna menghindari risiko selisih kurs nilai valuta asing.

"Perkembangan ini sebaiknya dipandang sebagai sikap kehati-hatian, bukan sinyal melemahnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi. Selama indikator investasi lain seperti PMTB dan realisasi PMA/PMDN [investasi] positif, kontraksi ini lebih mencerminkan pergeseran sumber pembiayaan," tegas Kamrussamad.

Namun, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sanny Iskandar menilai dominasi utang sektor publik mencerminkan investasi swasta yang belum pulih akibat ketegangan geopolitik global.

"Sikap kehati-hatian merupakan langkah rasional yang diambil oleh pihak swasta saat ini. Namun, langkah demikian juga yang pada akhirnya membuat mereka menahan laju ekspansi," ungkap Sanny kepada Bisnis.

Sanny berharap pemerintah dapat merespons kondisi ini dengan menyediakan regulasi yang kondusif agar roda ekspansi sektor swasta nasional tetap berputar.

"Harapannya, pemerintah dapat memberikan ekosistem bisnis domestik yang lebih aman melalui kepastian regulasi dan relaksasi pajak, sehingga swasta dapat bertahan dan berekspansi dengan lebih baik," ujar Sanny.

Data dari Kontan mencatat total Surat Berharga Negara yang dijadwalkan jatuh tempo sepanjang tahun 2026 mencapai Rp749,23 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp602,84 triliun.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed