DPR Minta Usut Tuntas Temuan Senjata dan Narkoba di Sekolah Jaksel
Sejumlah anggota DPR RI mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas temuan 995 pucuk senjata, narkotika, hingga puluhan CD porno di sebuah sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8/2026).
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai kepemilikan senjata api dalam jumlah sangat besar tersebut mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran prosedur hukum yang serius.
"Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit. Kepemilikan senjata sebanyak itu mengindikasikan adanya prosedur yang diduga telah dilanggar, karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Penemuan senjata api beserta barang bukti narkotika tersebut dinilai sebagai dugaan tindak pidana yang harus ditangani secara mendalam oleh aparat penegak hukum.
"Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara. Begitu pula dengan narkotika yang harus diusut untuk mengetahui tujuan kepemilikan maupun jaringan peredarannya," ucap TB Hasanuddin.
Ia meminta tim penyidik Kepolisian tidak berhenti pada tindakan penyitaan, melainkan wajib menelusuri asal-usul seluruh barang terlarang serta pihak yang terlibat dalam penyimpanannya.
"Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum," katanya.
Pemeriksaan terhadap pengurus yayasan maupun pengelola sekolah juga dipandang perlu dilakukan guna memastikan tingkat pengetahuan serta keterlibatan mereka atas keberadaan barang-barang tersebut.
"Apabila memang ditemukan senjata api dan narkotika dalam jumlah besar di lingkungan sekolah, tentu perlu didalami apakah pengurus yayasan maupun pengelola sekolah mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan bahwa area pendidikan wajib terbebas dari berbagai bentuk ancaman demi keselamatan para peserta didik.
"Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian. Status hukum seluruh barang yang ditemukan tentu menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui pemeriksaan forensik, balistik, maupun penelusuran legalitas kepemilikannya. Namun, mengingat lokasi penyimpanannya berada di lingkungan sekolah, perkara ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan peserta didik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," ujar Lalu.
Lalu menambahkan bahwa sekolah semestinya menjadi ruang belajar yang aman, sehingga setiap potensi ancaman harus ditindak secara tegas agar tidak terulang kembali.
"Prinsip yang harus dijaga adalah sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk belajar. Apa pun hasil penyidikan nantinya, negara berkewajiban memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan memiliki sistem pengamanan yang baik dan terbebas dari aktivitas yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah," tegasnya.
Mengenai informasi indikasi temuan narkotika, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan jika pelanggaran terbukti secara sah.
"Apabila benar terdapat unsur tindak pidana, baik yang berkaitan dengan senjata maupun narkotika, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Namun demikian, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memperoleh kepastian," katanya.
Hasil dari proses penyidikan kepolisian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di seluruh satuan pendidikan.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Pemerintah, penyelenggara pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat standar keamanan sekolah, termasuk pengawasan terhadap pemanfaatan aset dan fasilitas sekolah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar fungsi pendidikan," ujarnya.
Sebelumnya, temuan berbagai jenis senjata api dan airgun bermula pada 10-11 Juli 2026 saat dilakukan bongkar muat barang. Selanjutnya, pada Rabu (5/8/2026) malam, pihak sekolah kembali menemukan senjata, narkotika, serta 30 CD porno di dalam ruangan mantan ketua yayasan sekolah di Pondok Pinang tersebut dan langsung melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow