Pemerintah Siapkan Skema Top Up Gaji PNS Daerah
Sekitar 490 pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan suntikan dana tambahan dari pemerintah pusat guna membayar gaji pegawai negeri sipil serta operasional minimum akibat dampak penyesuaian Transfer ke Daerah. Penilaian tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Lembaga Penjamin Simpanan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Kementerian Keuangan kini tengah melakukan perhitungan dan pemantauan secara mendalam terhadap kondisi fiskal di setiap wilayah seluruh Indonesia.
"Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Persetujuan akhir regarding pengeluaran bantuan modal tersebut masih menanti kepastian keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebagai langkah penanganan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sedang merampungkan rekonsiliasi data. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa opsi bantuan dana top up hanya dialokasikan sebagai solusi pamungkas agar daerah tetap terdorong melakukan efisiensi internal, menggenjot Pendapatan Asli Daerah, dan mengoptimalkan Dana Bagi Hasil.
"Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai melakukan pertemuan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tito menyebutkan contoh efisiensi operasional dapat ditiru dari Kota Tidore Kepulauan, sementara peningkatan PAD teNode ditunjukkan Kota Pekanbaru yang berhasil mencatatkan kenaikan dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025.
"Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," katanya.
Kemendagri mengimbau seluruh pemerintah daerah agar meniru skema otomatisasi dan penyederhanaan birokrasi guna mengamankan arus kas belanja pegawai.
"Saya mengharapkan seluruh daerah juga melakukan PAD, naikkan PAD untuk naikkan pendapatan supaya bisa membayar belanja pegawai," ujar Tito Karnavian.
Kementerian Keuangan juga diminta mempercepat penyaluran hak DBH bagi daerah-daerah yang memiliki kesulitan fiskal akut.
"Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan sehingga bisa menutupi belanja pegawai," ujar Tito Karnavian.
Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh hak aparatur sipil negara tetap terpenuhi tanpa kendala.
"Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow