Sarwendah Tunjukkan Hasil Tes Kesehatan Laboratorium Non-Reaktif

Smallest Font
Largest Font

Penyanyi Sarwendah menunjukkan dokumen pemeriksaan laboratorium medis dengan hasil non-reaktif untuk menanggapi isu syarat pertemuan anak dengan mantan suaminya, Ruben Onsu, sebagaimana dilaporkan oleh Detik Hot.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan demi memenuhi kewajiban orang tua dalam menjaga kesehatan anak sesuai amanat undang-undang, bukan sekadar syarat formalitas.

"Undang-Undang Perlindungan Anak kan sudah jelas: Pasal 45 ayat 1, Pasal 45B ayat 1, dan Pasal 46 Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi itu adalah kewajiban orang tua menjaga anak dari hal-hal terkait kesehatan itulah ya," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan.

Inisiatif pengecekan kesehatan ini berawal dari ketidaktahuan pihak Sarwendah mengenai riwayat pengobatan Ruben pascabercerai, sekaligus merespons permintaan dari pihak lawan.

"Karena sudah bercerai, klien kami kan tidak tahu lagi situasinya apakah dia minum obatnya seperti apa, lancar atau tidak. Kan sebenarnya itu sederhana aja. Jadi kita perlu tahu, kita perlu cek," tuturnya.

Langkah medis tersebut diambil setelah tim kuasa hukum Ruben Onsu mengajukan permintaan serupa kepada pihak Sarwendah.

"Nah waktu itu memang Bang Minola juga sudah meminta kami untuk mengecek, 'Coba dong cek juga pihak Wenda'," beber Chris.

Pihak Sarwendah kemudian memamerkan berkas hasil laboratorium medis secara terbuka di hadapan publik.

"Hasil ini kami sampaikan karena apple-to-apple dengan apa yang dicek sama Bang Minola. Jadi bukan kami mengecek karena kemauan kami, karena kami lihat apa yang Bang Minola cek, itu juga yang kami cek," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Chris memberikan perincian mengenai dokumen hasil tes kesehatan milik kliennya.

"Nah kalau kita lihat di sini, ini adalah hasil pemeriksaan klien kami ya terkait apa yang diperiksa Bang Minola. Saya tidak menyebutkan penyakitnya apa. Ini apa yang Bang Minola cek juga seperti ini, tetapi perbedaannya adalah hasil langsung, jadi bukan terlampir," ujarnya.

Perbedaan utama terletak pada kejelasan status medis yang tercantum secara eksplisit pada lembaran dokumen.

"Kalau Bang Minola waktu itu hasil di sini terlampir, lampirannya yang gak ada. Tapi kalau ini udah hasil langsung keluar hasilnya, nilai rujukannya non-reaktif. Memang nilai rujukannya, ya. Jadi apa yang klien kami lakukan karena tantangan dari pihak Bang Minola untuk bisa melakukan cek kesehatan," ungkapnya.

Mengenai detail kondisi kesehatan yang sempat menjadi pembahasan, Chris memilih untuk menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada pakar medis di persidangan.

"Nanti itu kita buktikan semua di persidangan. Saya gak mau sampaikan di sini karena saya bukan dokter, biar dokter yang menyampaikan," jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan ini murni didasari kekhawatiran seorang ibu dan bukan bermaksud memberatkan pihak Ruben dalam perkara hak asuh anak.

"Kami tidak bicara memberatkan, kami hanya bicara bahwa alasannya klien kami itu ada. Kenapa meminta ada alasan kesehatan? Kenapa waktu awal-awal tidak?

Karena kita masih tahu minum obatnya lancar. Tapi kalau sekarang sudah tidak tahu situasinya, kita belum duduk bersama, akhirnya ada kekhawatiran," kata Chris.

Kekhawatiran yang dialami kliennya dinilai sangat wajar bagi seorang ibu dan dilindungi oleh payung hukum.

"Kekhawatiran ini menurut saya wajar secara orang tua dan juga secara undang-undang, Undang-Undang Perlindungan Anak juga sudah menyampaikan," sambungnya.

Terkait absennya poin kondisi kesehatan di akta perceraian terdahulu, Chris membeberkan alasan privasi di balik keputusan tersebut.

"Memang tidak diatur di dalam akta 39. Kenapa? Karena pada saat itu saya ingat, Bu Wenda... akta itu kalau ditandatangani di hadapan notaris, sehingga pada saat kalau kita masukkan soal penyakit tiga huruf itu di akta notaris, akhirnya semua orang bisa kemungkinan tahu kan? Ya kan?" ujarnya.

Sarwendah sengaja menjaga kerahasiaan informasi medis tersebut agar tidak menjadi konsumsi publik.

"Itu dijaga sama Bu Wenda, ya. Klien kami menjaga supaya kalau sewaktu-waktu pun ada masalah dengan surat itu pun, tetap terjaga rapat, tidak ada yang tahu," bebernya.

Sayangnya, iktikad baik untuk melindungi privasi keluarga tersebut justru menuai kesalahpahaman dari pihak lawan.

"Sebenarnya niatnya klien kami gitu, tapi Bang Minola mintanya bahwa harusnya disampaikan pada saat itu. Klien kami punya pilihan lebih baik tidak menyampaikan, karena apa? Supaya tidak ada kemungkinan orang lain tahu gitu," jelas Chris.

Tim kuasa hukum menyayangkan narasi yang terbentuk dan menegaskan komitmen kliennya sejak awal.

"Jadi niat klien kami bagus, tapi diputarbalikkan lagi ya kan, seakan-akan dia tidak fair, tidak bilang dari awal, padahal niatnya bagus, ya," pungkasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed