Buruh Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Dijamin Berkeadilan
Kelompok buruh mendesak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar memuat aturan yang memberikan kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan bagi pekerja. Desakan tersebut disampaikan dalam perayaan puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit KSPSI AGN di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Acara yang berlangsung di PT Pratama Abadi Industri tersebut dihadiri oleh puluhan ribu buruh serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pembahasan regulasi baru ini dinilai membutuhkan pengawalan ketat agar aspirasi pekerja terakomodasi secara optimal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta seluruh anggotanya untuk terlibat aktif mengawal proses pembahasan perubahan regulasi tersebut.
"Saya meminta seluruh anggota KSPSI AGN untuk berjuang secara total. Kita harus kawal UU Ketenagakerjaan agar benar-benar menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi seluruh buruh Indonesia," tegas Andi Gani dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Keterlibatan dari berbagai elemen serikat pekerja dianggap penting agar poin-poin krusial terkait hak buruh dapat masuk ke dalam rancangan aturan.
"Jangan pernah lelah memperjuangkan hak-hak buruh. Kita ingin ada kepastian kerja, upah yang layak, perlindungan yang kuat, dan masa depan yang lebih baik bagi pekerja serta keluarganya," ujarnya.
Perjuangan untuk mengawal regulasi ketenagakerjaan tersebut diimbau agar tetap berjalan secara terorganisir, damai, dan bertanggung jawab.
Dukungan terhadap penguatan regulasi juga datang dari pihak kepolisian yang turut menyoroti kesejahteraan pekerja di tengah dinamika industri.
"Pelindungan dan kesejahteraan pekerja juga perlu diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan," kata Kapolri.
Penyusunan aturan baru ketenagakerjaan dianggap perlu memperhitungkan berbagai tantangan nyata yang dihadapi oleh para pekerja seiring dengan perubahan dunia usaha saat ini.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow